Konflik Timur Tengah Imigrasi Bali berikan Layanan lebih humanis ke Warga Negara Asing yang Terdampak

31 Maret 2026, 15:10 WIB

Denpasar.Coffee morning bersama media yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, acara yang berlangsung di Aula Kanwil Imigrasi Bali di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna, serta dihadiri jajaran kepala Kantor imigrasi se-Bali serta awak Media (31/03/2026)

Sebagai bentuk saling penguatan sinergi dan transparansi informasi keimigrasian kepada publik.

Kakanwil Imigrasi Bali menyampaikan  bahwa sinergi antara Imigrasi dan Media sangat penting dalam menyampaikan berbagai kebijakan, pelayanan, serta capaian kinerja kepada masyarakat secara transparan.

Terkait dengan situasi konflik yang terjadi di timur tengah saat ini akan berdampak langsung kepada turis asing atau warga negara asing yang mengalami penundaan atau pembatalan keberangkatan.

Tencatat jumlah penumpang yang keberangkatan penerbangannya terdampak oleh perang di Timur Tengah (stranded) mencapai 12.278 orang

Sebanyak 682 orang telah mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Pengajuan izin tersebut dilaksanakan di tiga Unit Pelayanan Terpadu (UPT), yakni di UPT Ngurah Rai, UPT Denpasar, dan UPT Singaraja.

Sementara untuk pembebasan biaya overstay, orang asing yang mengajukan karena terdampak dari konflik Timur Tengah ini mencapai 252 orang.

Dengan  situasi saat ini pihak imigrasi Bali memberikan kelonggaran maupun kebijakan pembebasan biaya overstay bagi turis maupun warga negara asing yang terdampak akibat konflik  di timur tengah sebagai wujud bentuk pelayanan yang humanis serta resposnsif

Selain membahas kondisi konflik yang terjadi di Timur Tengah saat ini, Kakanwil juga menegaskan komitmen terhadap integritas jajaran Imigrasi. Ia memastikan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran oleh oknum, serta akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di harapkan dengan kegiatan coffee morning ini sinergi antara Imigrasi Bali, media, semakin kuat, sehingga informasi keimigrasian dapat di sampaikan secara transparan, akurat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***

Berita Lainnya

Terkini