KSP: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hindarkan Ahli Waris dari Terjerumus Kemiskinan

Abetnego Tarigan, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan mengatakan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah terbukti bermanfaat bagi keluarga pekerja menghindarkan dari kemiskinan.

17 Maret 2022, 09:03 WIB

Jakarta – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah terbukti memberikan manfaat bagi keluarga pekerja dapat menghindarkan mereka terjerumus ke dalam kemiskinan.

Karenanya, Kantor Staf Presiden mengajak para pekerja rentan (pekerja yang yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah terbukti memberikan manfaat bagi keluarga pekerja, terutama yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

KSP: Daerah Otonomi Baru Berikan Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan di Papua

Menurutnya, jaminan sosial tenaga kerja ini untuk menghindari ahli waris pekerja terjerumus ke dalam kemiskinan.

“Dan zero kemiskinan ekstrim adalah harapan kita bersama,” tegas Abetnego usai menyaksikan penyerahan santunan kepada ahli waris, di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (16/3/2022).

Pemerintah telah menyiapkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan non-ASN di seluruh Indonesia. Langkah tersebut sebagai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang selama ini berjalan.

Kurangi Ketergantungan Impor, KSP: Jangan Berlebihan Sikapi Peringatan Presiden soal Lonjakan Harga

Berita Lainnya

Terkini