Yogyakarta – Suasana di depan Gedung Rektorat Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta pada Senin (3/1/2025) dipenuhi oleh sejumlah dosen berstatus ASN yang menggelar aksi demonstrasi.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait ketidakjelasan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengenai tunjangan kinerja (tukin) yang belum mereka terima sejak tahun 2020 hingga 2024.
Dua spanduk besar menjadi penanda dari aksi demonstrasi yang digelar oleh dosen ASN di ISI Yogyakarta. Spanduk-spanduk tersebut выражают tuntutan yang sama: keadilan dan pembayaran tunjangan kinerja.
Pada spanduk pertama tertulis kalimat tegas, “Dosen/ASN ISI Yogyakarta Menuntut Keadilan, Kami Sudah Laksanakan Tri Dharma Maka Tukin 2020-2024 Jangan Dikemplang”. Spanduk lainnya menyerukan, “Menuntut Segera Cair Tukin Semua Dosen Dari 2020 Sesuai Amanah yang Berlaku”.
Semangat perjuangan para dosen juga tercermin dalam teriakan-teriakan yang menggema, seperti “bayar, bayar, bayar tukinnya”, “ISI tak bisa dikalahkan”, dan “Tukin-tukin cair cair”
Koordinator Aksi Yogyakarta, Titis Setyono Adi Nugroho, yang juga merupakan dosen ISI Yogyakarta, menyampaikan bahwa aksi serupa juga digelar di Jakarta. Namun, aksi di depan Rektorat ISI Yogyakarta ini memiliki ciri khas, yaitu dimeriahkan dengan tarian yang disebutnya sebagai “tuntutan tukin untuk cair”.
Aksi demonstrasi dosen ASN di ISI Yogyakarta tidak hanya menjadi ajang orasi dan tuntutan, tetapi juga diwarnai dengan pertunjukan seni. T
Titis Setyono Adi Nugroho, sekaligus dosen ISI Yogyakarta, mengungkapkan aksi serupa juga berlangsung di Jakarta. Namun, di Yogyakarta, para dosen mengekspresikan tuntutan mereka melalui tarian yang diberi nama “tuntutan tukin untuk cair”, menambah warna unik pada aksi tersebut.
Berbeda aksi yang di Jakarta, di depan Rektorat ISI tersebut aksi dimeriahkan tarian yang disebutnya tuntutan tukin untuk cair.
“Responnya (aksi ini) sangat atraktif, kami mendukung aksi di Jakarta. Di ISI ini ada sekitar 400-an dosen.
Jadi aksi ini sebagai aksi solidaritas kami terhadap dosen lain yang ada di Jakarta,” katanya disela-sela aksi damai, pada Senin 3 Februari 2025.
Titis menyebut bahwa sebenarnya pemerintah tidak mencairkan tukin bagi ASN dosen sejak tahun 2014.
“Sebenarnya dari tahun 2014, tapi nomenklatur sejak 2020. Makanya kami menuntut tukin sejak 2020. Kurang lebih 5 tahun,” sebutnya.
Karena itu (tukin tidak cair), ia mengatakan banyak dosen yang mengambil pekerjaan lainnya untuk menghidupi kebutuhan sehari-harinya.
“Ada yang jadi EO, buka katering, buka butik, dan nyambi-nyambi lainnya. Memang enggak ada yang murni dosen,” ucapnya.
ASN Dosen ISI Yogya Ancam Mogok Nasional
Meski demikian, Tri Dharma kata dia masih terus berjalan dan tenaga pendidik (non ASN) tetap dibayarkan.
“Masih jalan, yang tidak dibayarkan ASN dosen saja. Tendik (tenaga pendidik) dibayarkan. Ada statement dari pusat Kementerian sebetulnya ada nomenklatur yang salah.
Apakah dari tahun 2020 itu kalau nggak dibayar, maka otomatis dari tundik harus dikembalikan. Ini problematik,” sesalnya.
Makanya dari kementerian juga akan membuat nomenklatur sampai kepres. Kalau tidak dibayarkan, otomatis itu harus dikembalikan. Pemasalahan baru lagi nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut, apabila tuntutan mereka tidak digubris, ASN dosen mengancam akan melakukan mogok nasional.
Pihaknya masih menunggu Adaksi Pusat. Kalau aksi di Jakarta di istana presiden benar-benar tidak digubris, kemungkinan besar kami akan ada aksi mogok nasional. Tapi semoga itu tidak terjadi,” tandasnya.
“Saya sangat menyesalkan situasi ini. Jika tunjangan tidak dibayarkan sejak 2020, apakah ini berarti tunjangan tersebut harus dikembalikan? Ini adalah masalah yang sangat problematik,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak kementerian berencana untuk membuat nomenklatur hingga keputusan presiden. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jika tunjangan tidak dibayarkan, maka secara otomatis tunjangan tersebut harus dikembalikan. Namun, hal ini dapat menimbulkan permasalahan baru yang perlu diantisipasi.
Lebih lanjut, para dosen ASN mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Mereka masih menunggu instruksi dari Adaksi Pusat.
Jika aksi di Jakarta di depan Istana Presiden tidak mendapatkan respon yang positif, maka kemungkinan besar mereka akan menggelar aksi mogok nasional. Namun, mereka berharap agar situasi ini tidak berujung pada tindakan mogok tersebut.
Sebelumnya, Adaksi sudah pernah menyuarakan persoalan tukin yang tidak dibayarkan sejak 2020 ini. Mereka pernah mengirim karangan bunga berisi tuntutan pembayaran tukin ke kantor Kemendiktisaintek pada 6 Januari lalu.
Menurut Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, kata dia, tunjangan kinerja (tukin) bersifat opsional. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil keputusan dengan prinsip kehati-hatian yang salah satu aspek pertimbangannya adalah berbasis kinerja.
Hanya saja karena sudah tutup buku, saat itu, pengukuran kinerja dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek tidak dapat dilakukan. ***