Lonjakan Covid-19 Harus Diwaspadai Paska Libur Panjang

27 Oktober 2020, 13:17 WIB

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi/ist

Jakarta – Potensi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 harus
diwaspadai paska musim libur panjang. Sesuai putusan Pemerintah, masyarakat
pada 28 Oktober sampai dengan 1 Nov,ember akan menikmati libur panjang, long
week end.

“Konsekuensinya, sebagian masyarakat diprediksi akan melakukan perjalanan
keluar kota pulang kampung, berwisata dan lainnya,” ungkap Ketua Pengurus
Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis Selasa (27/10/2020).

Momen ini tentu akan mendulang efek positif dari sisi perputaran arus ekonomi.
Namun di sisi lain, momen long week end juga merupakan momen yang high risk,
sebab berpotensi mendulang penularan Covid-19 yang lebih masif.

Hal itu sebagaimana dampak saat libur panjang HUT RI, dilanjut Tahun Baru
Islam, beberapa bulan silam. Diingatkan Tulus, momen libur panjang harus
diwaspadai oleh semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemda, pengelola
wisata, pusat belanja, restoran, dan juga masyarakat.

Intinya agar semua pihak konsisten dengan menerapkan protokol kesehatan secara
ketat, tanpa kompromi. “Jangan pertaruhkan kesehatan dan keselamatan
masyarakat, hanya karena gelembung ekonomi sesaat,” Tulus mengingatkan.

Jika sampai lengah dengan protokol kesehatan, alih alih mendulang kue ekonomi,
tetapi malah tekor/boncos yang didapat, karena akan mendulang penularan
Covid-19 yang lebih masif.

Pemerintah dan aparat harus tegas menegur dan bahkan memberikan sanksi bagi
pihak yang tidak patuh pada protokol kesehatan, terkhusus di pusat keramaian
dan kerumunan.

“Masyarakat juga jangan kendor dengan protokol kesehatannya,” katanya
menegaskan. Apalagi, saat perjalanan ke kampung halaman dan atau tempat wisata
berpotensi menguras energi dan kemudian mereduksi imunitas. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini