Mafindo Yogyakarta: Terjadi Peningkatan Hoaks Menjelang Pilkada 2024

Maraknya hoaks menjelang Pilkada 2024 harus menjadi perhatian semua kalangan termasuk Pemprov DIY, apalagi DIY merupakan paling banyak pemilih di Indonesia dalam ajang Pilkada

22 Oktober 2024, 09:04 WIB

Yogyakarta – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Yogyakarta memprediksi terjadi peningkatan hoaks menjelang Pilkada 2024.

Dikhawatirkan maraknya hoaks menjelang Pilkada 2024 harus menjadi perhatian semua kalangan termasuk Pemprov DIY, apalagi DIY merupakan paling banyak pemilih di Indonesia dalam ajang Pilkada nantinya.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menggelar diskusi bertajuk Literasi Digital Jogja Bijak Bermedsos dengan tema Mewujudkan Masyarakat Jogja Bijak Bermedsos pada Senin (21/10) di salah satu restoran di Kota Yogyakarta.

Acara ini menggandeng Organisasi pemeriksa fakta berbasis relawan bernama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Yogyakarta.

Pengurus Mafindo DIY Azzam Muhammad Bayhaqi mengatakan, dirinya memprediksi ada peningkatan hoaks menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

“Sehingga, harus ada upaya antisipasi pun perlu dilakukan karena dampaknya cukup mengancam stabilitas sosial dan demokrasi,” tandasnya.

Lebih rinci yang dicatat Mafindo mengungkapkan, hingga semester satu 2024 terdapat 2.119 hoaks. Jumlah tersebut, disebutnya hampir mendekati total temuan sepanjang tahun 2023 lalu.

“Dari kasus pemilu presiden dan pemilu legislatif, kami memperkirakan hoaks akan meningkat pada pilkada 27 November 2024 mendatang,” tandas Azzam Muhammad Bayhaqi.

Potensi penyebaran hoaks menjelang pilkada juga beragam. Misalnya beredarnya hoaks lokal karena pertimbangan kontestasi pilkada berlangsung di daerah dengan melibatkan calon lokal. Serta masyarakat lokal yang menjadi sasaran hoaks.

Pihaknya menilai, hoaks menjelang pilkada pun berpotensi menyerang penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Serta kontestan maupun partai pengusungnya.

“Hoaks ini akan muncul dalam berbagai tahapan pemilu dari mulai pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan,” ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya mendorong baik masyarakat maupun pemerintah agar mewaspadai penyebaran hoaks tersebut. Lantaran dapat bersinggungan dengan isu suku, agama, ras atau etnis, antar kelompok yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan segregasi sosial dan memicu konflik sosial.

“Diwaspadai pula konten hoaks yang menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan karena mudah dalam pembuatannya,” demikian Bayhaqi. ***

Berita Lainnya

Terkini