Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyambangi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Jumat (3/7/2026).
Pertemuan ini dilakukan untuk mematangkan program nasional terbaru bertajuk “Gerakan RANA” (Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak).
### Apa itu Gerakan RANA?
Pratikno menjelaskan, Gerakan RANA diluncurkan bertepatan dengan momen tahun ajaran baru. Fokus utamanya adalah menjamin anak-anak Indonesia merasa aman dan nyaman di mana pun mereka berada, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, hingga dunia digital.
“Anak harus dijamin mendapatkan keamanan dan kenyamanan di segala lini, termasuk di ruang digital yang sering kali berisiko bagi kesehatan mental mereka,” ujar Pratikno.
### Yogyakarta Jadi Pilot Project Inklusi
Dipilihnya Yogyakarta bukan tanpa alasan. Status DIY sebagai kota pendidikan dan inovasi menjadikannya tolok ukur penting. Kemenko PMK secara khusus melirik keberhasilan pendidikan inklusif di sana, terutama bagi penyandang disabilitas.
Salah satu target utama yang ingin diperluas adalah **pendidikan bahasa isyarat**. Pratikno menekankan bahwa bahasa isyarat seharusnya tidak hanya dipelajari oleh anak tuli, tetapi juga anak-anak pendengar agar tercipta komunikasi dua arah yang inklusif.
“Prinsipnya *no one left behind* (tidak ada yang tertinggal). Anak-anak disabilitas harus punya akses yang sama terhadap pendidikan hingga kesempatan kerja,” tegasnya.
### Dukungan Sri Sultan HB X
Sri Sultan HB X memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Beliau menekankan pentingnya penguatan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi. Pratikno memastikan, masukan dari Ngarsa Dalem ini akan menjadi prioritas Kemenko PMK ke depannya.
Gerakan RANA dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi oleh Kementerian Agama pada 12 Juli, diikuti oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 13 Juli.
Fokus implementasinya mencakup tiga hal utama yakni edukasi bagi anak, orang tua, dan guru.
Kemudian, penyediaan infrastruktur sekolah yang aman. selanjutnya sistem pengaduan terintegrasi agar anak tahu ke mana harus melapor jika merasa terancam.
Dalam sistem pengaduan ini, Kemenko PMK akan menggandeng Kementerian PPPA dan pihak kepolisian untuk memastikan adanya respons yang cepat terhadap laporan kekerasan atau ketidaknyamanan yang dialami anak.
Pratikno menutup pesannya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat—mulai dari guru hingga orang tua—untuk berkolaborasi menciptakan ekosistem yang ramah anak.
Sebab menurutnya, kenyamanan anak bukan sekadar tanggung jawab sekolah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat. ***

