Fokus Perkuat Sinergi dan Penegakan Hukum, Kajati DIY Sri Kuncoro Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DIY, Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H., menyampaikan, rotasi dan promosi jabatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi serta manajemen karier pegawai di lingkungan institusi kejaksaan.

14 Agustus 2026, 05:10 WIB

Yogyakarta -Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Sri Kuncoro, S.H., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati DIY. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Lantai 4 Kejati DIY pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 serta Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DIY, Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H., menyampaikan, rotasi dan promosi jabatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi serta manajemen karier pegawai di lingkungan institusi kejaksaan.

“Pergantian pejabat pada suatu institusi yang dilakukan dengan cara rotasi, mutasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk memperkuat institusi dan manajemen karier pegawai kejaksaan,” ujar Budhi kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Kamis (13/8).

Budhi menjelaskan, dalam arahannya, Kajati DIY menegaskan  jabatan bukan hanya soal kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan semata. Lebih dari itu, jabatan adalah sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang wajib dijaga serta dipertanggungjawabkan melalui integritas, profesionalisme, serta loyalitas yang tinggi.

Pihaknya juga mengimbau agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja organisasi yang ada.

“Diharapkan pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan dengan ritme kerja sehingga program-program dan kinerja kejaksaan di wilayah hukum Kejati DIY dapat tetap berjalan dengan baik dan melahirkan inovasi-inovasi yang mampu mendukung kinerja insan Adhyaksa secara optimal,” tutur Budhi.

Di sisi lain, Kepala Kejati DIY, Sri Kuncoro, mengungkapkan langkah awal yang menjadi prioritas utamanya pascapelantikan adalah memperkuat koordinasi internal serta membangun sinergi yang solid bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah DIY.

“Karena ini kan baru kemarin kita datang, kemudian prioritas saya harus kenal lagi dengan Forkopimda dan stakeholder. Pertimbangan saya, sebentar lagi kan sudah mau rangkaian 17-an. Kalau tiba-tiba saya ketemu tapi nggak kenal Kapolda, nggak kenal Danrem, itu pertama,” ungkap Kuncoro.

Terkait penanganan kasus-kasus spesifik di wilayah DIY, Sri Kuncoro menegaskan dirinya akan melakukan konsolidasi internal secara komprehensif terlebih dahulu melalui rapat kerja teknis (rakernis). Langkah ini diambil untuk memetakan dan menentukan skala prioritas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

“Jadi kalau hari ini ditanyain terkait yang spesifik kasus tertentu, saya belum konsolidasi ke dalam. Saya nggak mau sok tahu, jadi saya harus terima laporan dulu seperti apa, kita bahas dulu apa problematikanya. Kalau memang ada problem, nanti insyaAllah kami akan ketemu dengan teman-teman media lagi,” terangnya.

Dengan hadirnya jajaran pejabat baru di seluruh tingkatan—termasuk lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru di wilayah hukum DIY—Sri Kuncoro menaruh harapan besar adanya suntikan energi serta semangat baru dalam mengoptimalkan proses penegakan hukum.

“Kebetulan 5 Kajari seluruh wilayah DIY ini kan baru semua. Harapannya betul-betul ada semangat baru, bagaimana kemudian proses-proses penegakan hukum yang dilakukan di Jogja ini bisa lebih fresh, lebih semangat lagi, dan memberikan nuansa yang berbeda dalam konteks yang positif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” jelas Kuncoro.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus kinerja Kejaksaan tidak boleh hanya diidentikkan dengan penanganan tindak pidana korupsi saja. Ruang lingkup tugas kejaksaan sangat luas, mencakup bidang tindak pidana umum (Pidum), perdata dan tata usaha negara, hingga pengelolaan aset negara secara profesional.

“Jangan nanti kejaksaan itu hanya identik dengan khusus penanganan korupsi, bukan. Pekerjaan kita banyak, seperti Pidum dari penanganan polisi, di bidang perdata, dan bidang lainnya. Contoh kita juga punya Asisten Pemulihan Aset. Penyelesaian aset dari perkara Pidum dan Pidsus berupa barang rampasan itu harus dikelola. Percuma misalnya menangani perkara korupsi ada barang bukti aset-aset sitaan kemudian terbengkalai, kan rugi lagi negara,” tegasnya.

Sri Kuncoro menegaskan komitmen pimpinan dalam mengusung visi integrasi kerja secara menyeluruh di setiap satuan kerja kejaksaan se-DIY agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Salah satu visi saya di sini adalah integrasi adalah kunci. Jadi bagaimana kemudian nanti mengintegrasikan, jangan nanti kesannya kita kerja sendiri-sendiri. Harapannya betul-betul bagaimana kita mengintegrasikan program kerja yang ada di dalam, tapi bagaimana juga kita mensinergikan dengan kepentingan masyarakat. Ini yang harus menjadi prioritas, gaspol lah nanti untuk ke depannya,” pungkas Kuncoro.

Daftar Pejabat Eselon II dan III Kejati DIY yang Dilantik

Berikut adalah daftar lengkap pejabat Eselon II dan Eselon III di wilayah hukum Kejati DIY yang resmi mengemban jabatan baru:

Andi Suharlis, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejati D.I. Yogyakarta

Era Indah Soraya, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati D.I. Yogyakarta

Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati D.I. Yogyakarta

Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati D.I. Yogyakarta

Andri Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sleman

Muib, S.H., M.H.Li. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul

Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul

Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo.***

 

 

Berita Lainnya

Terkini