Mensos Tinjau Mahatmiya dan Keluarga Harapan di Tabanan

10 April 2015, 17:52 WIB

IMG05873 20150410 1517

Kabarnusa.com – Penyandang disabilitas di Indonesia masih belum bisa
mengakses hak-hak dasar seperti yang tertuang dalam UU No. 19 Tahun
2011.

Terkait hal itu, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) tengah berjuang
merevisi UU tersebut agar penekanannya lebih ke arah substantif
pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembanguan nasional.

Hal itu diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) RI,  Khofifah Indar
Parawansa saat melaksanakan kunjungan kerja di Panti Sosial Bina Netra
Mahatmiya, Tabanan, Bali, Jum’at (10/04/2015).

Menurut Mensos, Rancangan Undang-Undang (RUU) disabilitas telah menjadi
Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga nantinya bisa menjadi
acuan dan payung hukum dalam pemberdayaan penyandang disabilitas. “Saya
minta anak-anak disabilitas berdoa agar UU disabilitas bisa segera
disahkan,” pintanya.

Diterangkan, dalam UU konvensi mengenai hak-hak disabilitas terdahulu
lebih menitiktekankan pada penanganan panyandang disabiltas yang
tentatif. “Tapi kini dalam RUU Disabilitas  diharapkan dirubah lebih ke
arah substantif pengarusutamaan dalam pembanguan nasional,” ujarnya.

Mensos juga mengaku tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak
dan lembaga terkait untuk saling meningatkan agar saat pembahasan RUU
tersebut bisa menghasilkan produk perundangan yang manfaatnya bisa
dirasakan para penyandang disabilitas.

Menurut Mensos, ke depan para penyandang disabilitas akan diberi kartu
disabiitas untuk mengakses hak-hak dasar mereka agar bisa terpenuhi

“Mudah-mudahan semua penyandang disabilitas mempunya kartu disabilitas,”
katanya berharap.

Selain mengunjungi  Panti Sosial Bina Netra Mahatmiya, dalam kunkernya
di Kabupaten Tabanan Mensos juga mengunjungi empat KK penerima penerima
bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Banjar Delod Puri, Desa
Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Kepada masing-masing keluarga penerima bantuan PKH tersebut, Mensos juga menyerahkan bantuan berupa bingkisan. (gus)

Artikel Lainnya

Terkini