Muhammadiyah Dukung Kapolri Listyo yang Kedepankan Moderasi Beragama

30 Januari 2021, 06:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo melakukan safari ke sejumlah ormas besar setelah
ke Pengurus Besar NU, giliran Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendapat
kunjungan Kapolri/ist

Jakarta – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung penuh program
moderasi beragama yang hendak dijalankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo.

Jenderal Listyo melakukan safari ke sejumlah ormas besar di Tanah Air. Setelah
kunjungan ke Pengurus Besar NU, giliran Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, yang
mendapat kunjungan silarutahmi Listyo bersama jajarannya.

Pertemuan hangat dan akrab dan dimanfaatkan PP Muhammadiyah menyatakan
mendukung penuh kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu moderasi beragama
dalam bingkai NKRI.

Terungkap dukungan Muhammadiyah atas program-program Kapolri terutama program
yang berkaitan dengan moderasi beragama.

“Jadi pak Kapolri menerangkan tadi moderasi itu merupakan program yang akan
beliau kembangkan,” kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di kantor PP
Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

Muhammadiyah juga memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo yang berkomitmen melakukan pendekatan humanis dan merakyat dalam
menangani dan mengatasi persoalan bangsa ke kini an.

“Bahkan tadi mengusulkan tagline baru untuk Kapolri, yaitu Polisi sahabat
umat,” tekan Mu’ti.

Jenderal Listyo mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu formula
untuk menekan paham-paham radikal dan intoleransi dengan cara soft approach
pendekatan humanis dan kemanusiaan.

“Mengenai pemahaman tentang moderasi beragama tentunya jauh lebih bermanfaat
daripada kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat hard (keras),”
tambah Listyo.

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan
fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam
suku, bahasa, budaya dan agama.

Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan
agama tertentu. (tok)

Berita Lainnya

Terkini