Kabarnusa.com-Paska penggrebekan apotek di Jakarta oleh pihak BNN yang kedapatan menjual obat berbahaya dan diduga mengandung narkoba seperti Tramadol, sejumlah warga mengaku was was terhadap keberadaan apotik di Jembrana.
Warga kuatir, obat jenis Tramadol dan obat berbahaya lainnya dijual di sejumlah apotek yang ada di Jembrana, Minggu (3/5/2015).
Terlebih pengawasan pihak yang berwenang terhadap apotek-apotek di Kabupaten Jembrana, Bali sangat minim.
Kekuatiran warga ternyata terbukti, salah seorang warga mengaku sempat membeli obat jenis Tramadol tersebut di Apotek yang berlokasi di Kecamatan Jembrana.
“Saya sempat membeli obat Tramadol di Apotek di Kecamatan Jembrana tanpa menggunakan resep. Obat itu memang cocok untuk menghilangkan pusing,” ujar seorang warga.
Dia mengaku sudah dua kali membeli obat Tramadol di Apotek yang sama dengan harga RP 5 ribu satu pepel.
Namun lantaran warga ini mengetahui obat tersebut termasuk obat berbahaya dan mengandung narkoba dari tanyangan berita di TV, dia urung menggunakan obat tersebut dan menyerahkannya kepada polisi.
Terkait hal tersebut, warga meminta agar pihak terkait lebih meningkatkan pengawasan terhadap Apotek-Apotek yang ada di Jembrana karena disinyalir Apotek-Apotek tersebut kebanyakan menjual obat secara bebas, meskipun tanpa resep dokter.
Waka Polres Jembrana Kompol Anak Agung Rai Laba dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait adanya Apotek di Jembrana yang menjual obat jenis Tramadol, secara bebas mengatakan, akan melakukan kordinasi dengan BPPOM terkait masalah tersebut.
“Jika nanti obat Tramadol itu memang berbahaya dan tidak boleh di jual bebas, kami pasti tindak lanjuti, tentunya bersama-sama dengan BPPOM karena itu adalah kewenangannya,” terangnya.(dar)