ODGJ Ngamuk Resahkan Warga di Denpasar, Dirujuk ke RSJ Bangli

Petugas mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) setelah mengamuk dan meresahkan warga di sekitar Tegal Kerta Denpasar

7 Mei 2022, 08:05 WIB

Denpasar– Petugas mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) setelah mengamuk dan meresahkan warga di sekitar Tegal Kerta Denpasar, Bali pada Kamis (5/5/2022) malam.

Warga yang merasa resah melaporkan itu ke petugas dan Satpol PP Kota Denpasar langsung mengamankannya agar tidak semakin membahayakan keselamatan orang lain.

Kasatpol PP Kota Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan ODGJ berinisial A (42 ) diamankan setelah mengamuk dan membahayakan orang lain.

MPP Denpasar Layani Masyarakat saat Cuti Bersama Lebaran 2022

PIhaknya mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke rumah binaan di Kantor Satpol PP sebelum di bawa ke RSJ Bangli.

“Untuk mengantisiapsi terjadi hal hal yang tidak diinginkan kami mengamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar, ” kata Bawa Nendra.

Bawa Nendra mengatakan, setelah diperiksa Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melakukan pemeriksaan awal, dan mendapat persetujuan keluarganya, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk diberikan penanganan selanjutnya.

Wali Kota Apresiasi Program Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok

Artikel Lainnya

Terkini