Kegiatan edukasi mengenal OJK dan Waspada Investasi sekaligus diisi penyerahan bantuan sosial dari Ikatan Pegawai OJK kepada pelajar SD dan SMP di Kabupaten Bangli/ist |
Bangli – Sosialisasi tentang waspada investasi terus digencarkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara sampai ke
lingkungan sekolah.
Kegiatan edukasi mengenal OJK dan Waspada Investasi sekaligus diisi penyerahan
bantuan sosial dari Ikatan Pegawai OJK kepada pelajar SD dan SMP di Kabupaten
Bangli, Rabu (3/2/2021).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Bangli ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Bangli.
Turut hadir, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK
Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ketua IPOJK Regional 8 Bali dan Nusa
Tenggara, Kepala Sekolah, Guru dan Pelajar penerima bantuan sosial.
Rangkaian acara diawali edukasi mengenal OJK dan Waspada Investasi oleh IGB
Adi Wijaya, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8
Bali dan Nusa Tenggara IGB Adi Wijaya.
“Fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan oleh OJK serta
perlindungan konsumen melalui berbagai portal layanan informasi dan pengaduan,
diantaranya kontak 157, whatsapp 081157157157 dan website
kontak157.ojk.go.id,” tutur Adi.
Adi juga memaparkan, ciri-ciri dan modus investasi ilegal yang merugikan
masyarakat serta mengingatkan untuk selalu memperhatikan 2L yaitu Legal dan
Logis sebelum memutuskan berinvestasi.
Acara dilanjutkan penyerahan bantuan sosial secara simbolis yang diserahkan
oleh Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara diwakili I Nyoman
Hermanto Darmawan, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan
Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kepada Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Bangli.
Bantuan senilai Rp67.430.250,00 berupa handphone, alat tulis, dan simpanan
pelajar yang bersinergi dengan BPD Bali dalam penyalurannya diberikan kepada
82 pelajar dari 3 SD dan 1 SMP di Kabupaten Bangli.
“Melalui simpanan pelajar, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan
pelajar dengan memperkenalkan produk bank dan kebiasaan menabung sejak dini,”
tutur Darmawan.
Darmawan menyampaikan, bantuan sosial yang disumbangkan berasal dari konser
amal yang dilakukan OJK pada akhir tahun 2020 yang lalu dan sumbangan dari
pegawai OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.
“OJK akan semakin gencar melakukan sosialisasi waspada investasi, khususnya
kepada para guru agar terhindar dari investasi ilegal dan diharapkan
selanjutnya para guru dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat agar
juga terhindar dari praktik investasi ilegal dimaksud.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bangli Nengah Sukarta,
menyampaikan bantuan sosial OJK kepada pelajar di Kabupaten Bangli, bermanfaat
dalam membantu kelancaran proses belajar mengajar terutama untuk pelajar yang
kurang mampu.
Pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan sinergi bersama OJK dalam memberikan
edukasi terkait dengan waspada investasi kepada para guru di Kabupaten Bangli
agar terhindar dari penawaran investasi ilegal yang merugikan. (rhm)