![]() |
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan bantuan disaksikan oleh perwakilan industri jasa keuangan yang berada di Yogyakarta/ist. |
Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama dengan Industri Jasa
Keuangan (IJK) berhasil menggalang dana kemanusiaan hingga mencapai Rp4,29
miliar untuk membantu penanganan Covid – 19 dan bencana alam yang terjadi di
beberapa daerah.
Sejak awal tahun ini, dana kemanusiaan program “OJK dan IJK Peduli Bencana”
hingga 1 Maret 2021, telah terkumpul dana sebesar Rp4,29 miliar.
Dana sebesar itu dihimpun Anggota Dewan Komisioner OJK, 169 Industri Jasa
Keuangan (Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa
keuangan dan juga bantuan dari Pegawai OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur DIY Sri Sultan
Hamengkubuwono X menyerahkan bantuan disaksikan oleh perwakilan industri jasa
keuangan yang berada di Yogyakarta, Sabtu 6 Maret 2021.
Untuk bantuan kepada korban gempa di Mamuju diserahkan kepada Gubernur
Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar secara virtual.
Dengan upaya ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak
bencana di berbagai daerah. “Mudah-mudahan dengan sinergi ini bisa memperkuat
upaya kita membangun negeri ini,” kata Wimboh.
Bantuan tahap pertama diserahkan senilai Rp2,175 miliar terdiri dari donasi
untuk korban gempa di Mamuju Sulawesi Barat Rp1,75 miliar, pembangunan shelter
Covid di Bantul Yogyakarta Rp150 juta, bantuan banjir di Semarang Rp100 juta,
longsor di Sumedang Rp100 juta dan perbaikan tanggul sungai Citarum Rp75 juta.
Penyerahan bantuan donasi untuk bencana Longsor di Sumedang dan tanggul Sungai
Citarum akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2021 di Bandung, bekerja sama
dengan Jabar Bergerak.
Program OJK dan IJK Peduli Bencana akan terus dibuka dan dikoordinir oleh OJK
untuk mengumpulkan donasi guna membantu penanganan dampak bencana alam serta
penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Pada tahun 2020, program kemanusiaan OJK dan IJK ini juga sudah memberikan
bantuan untuk gempa di NTB dan Palu.
Pada Mei 2020 Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) juga sudah memberikan bantuan senilai
Rp 15 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bersumber dari pemotongan gaji bulanan
pegawai OJK serta pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR). (rhm)