OJK Harapkan Masuknya Kookmin Bank Dukung Perkembangan Industri Perbankan Nasional

5 Agustus 2020, 14:10 WIB
Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra Elyanus Pongsoda/ist

Denpasar  – Masuknya Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali diharapkan
menjadi  dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri
perbankan  nasional.

“Dengan begitu, bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya
pemulihan ekonomi,” ujar Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra Elyanus Pongsoda dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan persetujuan masuknya KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank  Bukopin yang merupakan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V dengan  memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa  waktu lalu.

Persetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan  Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 30 Juli 2020.

Selain itu, induk usaha KB  yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan group finansial terbesar di Korea Selatan, juga disetujui menjadi Ultimate Shareholder Bank Bukopin.

“Dengan keputusan OJK ini, maka Bank Bukopin saat ini memiliki 2 PSP yaitu KB  Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,90 persen dan Bosowa Corporindo sebesar  23,40 persen,” tutur Elyanus.

Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen,  dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah 5%, mencapai 36,33%.

Ditegaskannya lagui, masuknya Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali diharapkan menjadi  dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan  nasional sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi.

OJK juga menyambut baik rencana Bank Bukopin untuk menggelar RUPS LB pada  25 Agustus mendatang guna mengambil berbagai keputusan dalam pengembangan  kelembagaan dan bisnis Bukopin ke depan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini