Yogyakarta – Sempat beredar spekulasi di tengah masyarakat terkait penunjukan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur beberapa waktu lalu.
Isu yang berkembang pun beragam, mulai dari kabar kesehatan Sultan hingga isu suksesi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akhirnya memberikan klarifikasi.
Saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD DIY, Jumat (3/7/2026), Sultan menegaskan keberadaannya di luar negeri pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026 murni untuk keperluan pemeriksaan kesehatan rutin, bukan karena sakit keras seperti yang dibicarakan publik.
Sultan menjelaskan, pemeriksaan kesehatan di Singapura merupakan langkah preventif yang ia lakukan setiap enam bulan sekali.
Di usianya yang kini terus bertambah, ia merasa perlu lebih disiplin menjaga kondisi fisiknya.
“Lah wong saya boleh check-up, kan boleh. Tahu dirilah, kalau sekarang ya enam bulan sekali, buat jaga kesehatan sendiri,” ujar Sultan dengan santai saat ditemui sebelumnya pada Kamis (2/7/2026).
Disinggung kembali mengenai kebenaran apakah ia dalam kondisi sakit atau tidak, Sultan menjawab santai.
“Lah iya, untuk check-up itu penting untuk usia kan bertambah,” ucap Ngarsa Dalem
Senada dengan Sultan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, memastikan penunjukan Plh adalah hal yang wajar.
Menurutnya, langkah ini merupakan prosedur administratif standar agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov DIY tetap berjalan lancar saat kepala daerah sedang bertugas atau berada di luar daerah.
“Penunjukan KGPAA Paku Alam X sebagai Plh selama masa ketidakhadiran Sultan merupakan prosedur yang normal untuk memastikan pemerintahan tetap efektif,” pungkas Ni Made.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berspekulasi mengenai kondisi kesehatan orang nomor satu di Yogyakarta tersebut. ***

