OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bali Menguat, Fungsi Intermediasi Berjalan Baik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Februari tahun 2023 tumbuh menguat dan kian solid

8 April 2023, 12:47 WIB

Penyaluran kredit mencapai Rp98,69 Triliun atau tumbuh 3,13% (yoy). Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,02% (yoy), sedangkan BPR mencapai 3,44% (yoy). Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit Modal Kerja dan Investasi.

“Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan,” ungkap Kristrianti Puji Rahayu dari keterangan tertulis Kamis Rabu 5 April 2023.

Peningkatan penyaluran kredit ini seiring dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata di Bali.

OJK dan Kemenko Polhukam Sepakat Dorong Sinergitas Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

Sementara itu penghimpunan DPK mencapai Rp143,69 Triliun atau tumbuh double digit yaitu 23,58% (yoy) tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 20,01% (yoy). Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara yoy didorong oleh kelompok bank pada KBMI

Disamping itu, berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Giro dan Tabungan. Kondisi tersebut mencerminkan perekonomian di Provinsi Bali sudah mulai menggeliat.

Fungsi intermediasi posisi Februari 2023 sedikit turun dibandingkan dengan Triwulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 70,25% menjadi 68,68%.

TTI Bali di Jepang, Bank Indonesia: Momentum Strategis Promosikan Produk Unggulan

Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan DPK. Kondisi pandemi Covid-19 masih memberikan scarring effect bagi perekonomian Bali.

Sehubungan dengan perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah, OJK telah mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

Kebijakantersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
34/KDK.03/2022. Bali menjadi daerah yang mendapatkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut. Diharapkan KDK ini akan membantu pemulihan ekonomi Bali.

Ajak Cucu Jan Ethes, Presiden Jokowi Bagi Bagi Rejeki saat Blusukan Pasar di Surakarta

Perkembangan Sektor Pasar ModalJumlah investor pasar modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit secara yoy dengan kecenderungan tumbuh
melandai.

Pada Februari 2023, jumlah investor saham di Bali sebanyak 96.955 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 22,44% (yoy).

Demikian juga untuk jumlah investor Reksa Dana dan SBN masing-masing tumbuh sebesar 26,50% (yoy) dan 32,47% (yoy). Pertumbuhan juga ditunjukkan oleh nilai kepemilikan saham. Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,31 Triliun, tumbuh 6,02% (yoy).

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim Semarakkan HUT Ke-122 Tahun

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Februari 2023 terus menunjukkan recovery setelah pada periode sebelumnya terus mengalami kontraksi. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp9,28 Triliun, tumbuh 51,07% (yoy).

Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor serta pembiayaan konsumtif termasuk kepada rumah tangga.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending tumbuh double digit sebesar 52,91% (yoy). Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp84,75 Milyar atau tumbuh 78,62% (yoy). Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan juga menurun dibandingkan akhir tahun 2022.

Pengendalian Inflasi, Bank Indonesia Dukung Pembentukan BUMD Pangan di Tabanan

Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional secara intensif dan inklusif untuk memenuhi target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.

Untuk mewujudkan hal tersebut, optimalisasi 10 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Bali sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional menjadi sangat penting.

Selain melalui TPAKD, OJK juga mendorong program literasi dan edukasi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Dalam hal ini, sampai dengan 31 Maret 2023,

OJK Bali Nusra Tingkatkan<br>Akselerasi Akses Keuangan di Bangli

OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melaksanakan 32 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 18.856 orang.

Kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang telah dilakukan tersebut antara lain edukasi kepada siswa/mahasiswa yang berkunjung ke kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, NGORTE, OJK Ngiring ke Banjar, talkshow di radio, sosialisasi ke berbagai daerah di Bali, serta Si GEDE. Memanfaaatkan momentum Ramadhan, OJK Bali akan menyelenggarakan Edukasi Keuangan Syariah pada tanggal 24 Maret s.d. 14 April 2023.

Sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, OJK telah menerima 61 pengaduan dan 7 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Berkah Ramadan di Bali, Promo Menarik Astra Motor bagi Konsumen Setia Honda

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 52 merupakan pengaduan sektor perbankan dan merupakan pengaduan sektor IKNB. Status pengaduan yang masuk di periode tersebut saat ini adalah sebanyak 45 pengaduan telah selesai (ditutup), 4 pengaduanmenunggu tanggapan konsumen, dan 12 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

OJK optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan serta arah kebijakan dalam hal menjaga stabilitas sistem keuangan; penguatan sektor jasa keuangan dan infrastruktur pasar; penguatan tata kelola OJK.

Juga, literasi, inklusi, serta perlindungan konsumen; dan juga kebijakan penanganan LJK dalam perhatian khusus, dapat mengawal sektor jasa keuangan untuk mampu berdaya tahan dalam menghadapi kondisi ketidakpastian global.

OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara juga terus meningkatkan kewaspadaannya senantiasa memantau secara seksama perkembangan perekonomian nasional dan regional, penerapan kebijakan yang ditetapkan, dan penguatan pengawasan IJK di daerah menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. ***

Berita Lainnya

Terkini