Ombudsman Bali Berikan Rapor Hijau Pelayanan Publik untuk Tiga Pemkab

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, penyerahan sertifikat ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.

12 Januari 2022, 06:30 WIB

Ke depan, lanjut dia, tantangan pelayanan publik semakin tinggi, karena sekarang masyarakat kritis. Dahulu tidak ada teknlogi dan informasi teknologi, sekarang jika ada apa-apa, difoto dan dishare sehingga masyarakat dan dunia mengetahui.

Tentu, pihakanya akan terus melakukan pembenahan khususnya Sekda dan OPD sesuai apa yang memjadi arahan Ombudsman dalam melayani masyarakat.

Sekda Adi Arnawa memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali. Sertifikat kepatuhan tinggi ini menjadi suatu pedoman terhadap Badung terutama dalam rangka mengidentifikasi beberapa standar pelayanan yang masih kurang.

Ombudsman Dorong Tewujudnya Pelayanan Publik Kota Surakarta yang Bebas Diskriminatif

Menurutnya, seiring perkembangan teknologi dan informasi, Pemkab Badung akan mendorong setiap pelayanan di Badung berbasis teknologi informasi.

“Kita tidak hanya mengejar indikator hijau saja tetapi bagaimana ada sustainable berkelanjutan daripada pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung,” tandasnya.

Pihaknya akan mendorong seoptimal mungkin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Karena itu, dengan keterbatasan SDM tentu kami akan siasati dengan pemanfaatan teknologi.

Perkuat Sinergi Kelembagaan Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Artikel Lainnya

Terkini