“Dengan keterbatasan kita mengawasi dan dibantu dengan pemanfaatan dan pengaplikasian teknologi yang baik tentu kita bisa secara update melihat perkembangan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung,” imbuhnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, penyerahan sertifikat ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.
Pihaknya sudah melakukan penilaian terhadap seluruh kabupaten/kota di Bali termasuk Provinsi Bali, yang mendapat indikator hijau hanya tiga tiga kabupaten yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung.
Ombudsman Periksa Pihak Terkait Soal Tidak Maksimalnya Penanganan Dampak Erupsi Merapi
Sementara kabupaten lainnya juga provinsi, masih di indikator kuning atau belum optimal. Ombudsman mengambil penilaian di 4 kategori yaitu Perizinan Ekonomi dan Non Ekonomi, Administrasi Kependudukan, Pendidikan dan Kesehatan.
“Ke depannya kami akan memperluas cakupan penilaian. Terima kasih banyak kepada para bupati atau yang mewakili atas membantu menciptakan pelayanan publik yang baik di daerah ini,” tegas Umar Ibnu Alkhattab. ***