Kabarnusa.com – Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Pengambengan, Jembrana, Bali saat ini mengalami overload karena alat timbang dan petugas yang terbatas sehingga areal TPI perlu perluasan untuk menampung pelelangan ikan.
Sejumlah petugas TPI, mengatakan selain overload, banyak aktivitas penimbangan di luar TPI oleh perusahaan atau pabrik langsung. Kendatipun tetap ditimbang dan retribusi masuk, namun tetap berpeluang ada kebocoran.
Saat musim ikan seperti saat ini, aktivitas sangat padat dan sibuk di TPI. Bahkan hingga kekurangan tempat menimbang.
Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa bersama Wakil Ketua DPRD, Kade Darma Susila yang mendapatkan informasi itu mengaku akan memanggil Dinas terkait termasuk pihak pengelola Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
Semestinya ada koordinasi, saling membantu antarinstansi. Mengingat tujuan adanya PPN agar aktivitas penimbangan lancar,” katanya di Jembrana, Selasa (23/3/2015).
PPN yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan semestinya juga harus sering berkoordinasi dengan Pemkab Jembrana khususnya dalam pembangunan.
Pasalnya, berkaitan dengan aset Pemkab Jembrana di areal Pelabuhan yang terkena imbas jadi mubazir.
Pimpinan DPRD yang bertemu langsung dengan jajaran PPN Pengambengan meminta agar proyek perluasan dermaga harus jelas tata ruangnya. Seperti akses jalan keluar masuk bagi para nelayan, hingga dampak bagi lingkungan.
Jangan sampai pengembangan PPN tidak bersinergi dengan Pemkab dan berjalan sendiri-sendiri. Akses jalan ke aset-aset yang digelontorkan dari APBD juga harus diperhatikan.
“Karena itu kami meminta masterplan pengembangan pabrik. Banyak aset daerah di Pelabuhan yang dikhawatirkan mubazir seperti pabrik es misalnya,” ujarnya.
Pihaknya meminta PPN menyediakan lokasi agar TPI bisa lebih luas dan leluasa melakukan pelelangan.
“Dasar pengembangan pelabuhan ini kan untuk menyejahterakan masyarakat Jembrana, jadi jangan diabaikan daerah,” tandasnya.
Kepala PPN Pengambengan, Suprapto tidak mengetahui awal hingga pengembangan dilakukan dan hanya meneruskan kebijakan pimpinan sebelumnya.
Terkait proyek pengerukan itu dari pemerintah pusat untuk perluasan dermaga. Pihaknya sepakat, perlu ada koordinasi terkait pengembangan kawasan begitu halnya dengan perluasan TPI.(dar)