Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus 2026: Polda DIY Siagakan Personel di Malioboro hingga Gejayan Meski Belum Kantongi Izin

26 Agustus 2026, 16:24 WIB

Yogyakarta -Maraknya poster seruan aksi unjuk rasa di media sosial menjelang 27 Agustus 2026 mendapat perhatian khusus dari jajaran kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dari elemen mana pun terkait rencana penyampaian pendapat di muka umum tersebut.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan seluruh elemen masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi agar mematuhi aturan tertulis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Sampai dengan detik ini, Polda DIY belum menerima pemberitahuan resmi terkait kegiatan penyampaian pendapat tersebut. Jadi sekali lagi, kami belum menerima pemberitahuan secara resmi dari elemen masyarakat yang akan melaksanakan aksi,” ujar Ihsan kepada wartawan saat ditemui di Mapolda DIY, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ihsan menjelaskan, kepolisian memerlukan surat pemberitahuan resmi bukan untuk membatasi hak berpendapat warga, melainkan demi mempermudah pengaturan rute lalu lintas serta menjaga keamanan massa aksi itu sendiri dari potensi penyusupan pihak tak bertanggung jawab.

“Tujuannya agar kami dapat melakukan pelayanan rute, kemudian tentunya pelayanan dalam penyampaian aspirasi. Kita juga bisa mengantisipasi adanya penyusupan-penyusupan ataupun kelompok lain yang dapat mengganggu jalannya penyampaian aspirasi,” jelasnya lebih lanjut.

Meski belum menerima surat pemberitahuan resmi, Polda DIY tetap menyiagakan personel dan memetakan sejumlah lokasi sentral yang kerap menjadi area penyampaian aspirasi di wilayah Yogyakarta.

Beberapa lokasi yang diantisipasi di antaranya kawasan Jalan Malioboro, Titik Nol KM Yogyakarta, kawasan simpang Tiga Gejayan, hingga lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Pemetaan tentunya berdasar pengalaman-pengalaman sebelumnya. Ada beberapa titik yang memang selama ini menjadi ikon unjuk rasa, antara lain di Malioboro, Titik Nol, kemudian depan UGM dan Gejayan. Ini semua sudah kita petakan dan intinya kita siap mengamankan, melayani, serta mengawal,” papar Ihsan.

Sementara itu, terkait adanya penggerakan massa atau elemen masyarakat dari Yogyakarta yang akan bertolak ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi di depan gedung DPR RI, Ihsan mengaku pihaknya belum mendeteksi adanya pergerakan tersebut.

Sampai saat ini kami belum mendapat informasi ya. Jadi, terkait aksi di Yogyakarta kami belum dapat pemberitahuan resmi, apalagi yang sampai keluar daerah,” katanya.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan komitmen Polda DIY untuk mengedepankan pendekatan humanis serta kearifan lokal dalam mengawal seluruh rangkaian unjuk rasa.

Kepolisian juga merangkul elemen kemasyarakatan, seperti Jaga Warga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal, demi menjaga kondusivitas Yogyakarta sebagai kota wisata dan pelajar.

“Kita selama ini sudah sangat baik di Jogja. Polda DIY berkomitmen mengawal setiap penyampaian aspirasi, baik siang, sore, bahkan malam hari tetap kami layani. Namun tolong, laksanakan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lain,” pungkas Ihsan. ***

 

 

Berita Lainnya

Terkini