Jakarta – Mamalia terdampar dari jenis Paus Sperma (Physester
macrocephalus) yang ditemukan terdampar di Desa Hokmar, Kecamatan Aru Tengah
Utara, Kabupaten Kepulauan Aru pada 5/3 lalu dikuburkan secara adat setempat.
Ritual dipimpin oleh seorang tetua adat yang membacakan doa lalu semua terdiam
mendengarkan doa yang dipanjatkan kepada leluhur.
Kepala Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi di Kupang
menyampaikan, Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang
dikenal sebagai habitat mamalia laut.
“Di wilayah ini terdapat kearifan lokal atau adat istiadat saat terjadi
mamalia laut terdampar,” katanya, Senin (15/3/2021).
Masyarakat yang dipimpin oleh tetua adat akan melakukan ritual adat terlebih
dahulu sebelum menguburkan mamalia laut yang mati terdampar karena warga
percaya bahwa leluhur mereka berasal dari paus.
Jom Bi’jarum merupakan bahasa lokal yang biasa digunakan untuk istilah
kepercayaan bahwa leluhur berasal dari paus.
Dikatakan, mamalia laut dengan jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus)
mati terdampar di pantai. Sebelumnya warga secara gotong royong telah berusaha
menyelamatkan paus tersebut untuk kembali ke laut namun paus terus kembali ke
pantai,” ungkap Imam di Kupang.
Paus yang terdampar diketahui berjumlah 1 (satu) ekor dengan panjang tubuh
kurang lebih 4 meter dan jenis kelamin betina.
Guna melindungi bangkai paus agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab, pada Minggu (7/3) lalu, warga dengan persetujuan tetua
adat melakukan ritual adat penguburan paus.
Mengetahui ritual penguburan paus tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang
menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat.
Mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan, Imam mengapresiasi kesadaran
masyarakat Kepulauan Aru dalam menyelamatkan paus yang terdampar tersebut.
“Masyarakat langsung tergerak untuk menyelamatkan biota laut yang malang ini
tanpa mengharapkan imbalan apapun,” ujar Imam. Peran masyarakat pesisir
melalui pelaksanaan kearifan lokal ini kata Imam, sangat mendukung upaya
pemerintah dalam melindungi mamalia laut.
Diharapkan, agar kearifan lokal masyarakat Kab. Kepulauan Aru ini dapat
dilestarikan dan dijaga serta dapat menjadi salah satu daya tarik wisata di
Kab. Kepulauan Aru.
“Pemerintah terus mendorong upaya pelestarian kearifan lokal yang sejalan
dengan upaya perlindungan mamalia laut karena secara tidak langsung telah
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi biota laut yang terancam
punah ini” tutupnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen selalu
memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk
kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang.
Terlebih, mamalia laut merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya
telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional. (rhm)