![]() |
Ketua DPRD Tabanan saat melantik dan mengambil sumpah I Gede Oka Winaya sebagai anggota DPRD Tabanan |
Tabanan – I Gede Oka Winaya akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD
Tabanan menggantikan anggota DPRD I Made Edi Wirawan yang mencalonkan diri
sebagai Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2020.
I Gede Oka Winaya dilantik dan diambil sumpah jabatannya disertai dengan
penandatanganan berita acara sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made
Dirga pada Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Kabupaten Tabanan di aula rapat Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, Bali, Senin
(26/10/2020).
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang menghadiri Sidang Paripurna
Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan tersebut
dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada I Gede Oka Winaya.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara I Gede Oka Winaya, yang akan menggantikan
Bapak I Made Edi Wirawan,,” katanya. Lebih lanjut Bupati Eka berharap I Gede
Oka mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD.
“Mudah-mudahan bapak Oka bisa mengemban tugas baru ini dengan sungguh-sungguh.
Dan ini mungkin sudah garis tangan menjadi anggota DPRD tingkat II Kabupaten
Tabanan, membawa suara rakyat dan aspirasi rakyat,” imbuhnya.
Bupati Eka juga berpesan agar Gede Oka Winaya mampu menjalin kerjasama yang
baik antar sesama legislatif dan eksekutif Tabanan dan selalu berkomitmen
dengan suara dan aspirasi masyarakat.
“Sekali lagi Saya ucapkan selamat. Jalankan tugas dengan baik dan selalu jaga
protap kesehatan. Ingat minum vitamin, olahraga, pakai masker dan berdoa,”
pesannya.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan photo bersama
dari seluruh hadirin dan undangan kepada anggota dewan yang baru dilantik.
Turut hadir pada kesempatan tersebut anggota DPR-RI I Made Urip selaku
undangan perwakilan keluarga, para anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda,
Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
(gus)