Pelarangan Siswa Berjilbab di Sekolah Berlebihan

9 Januari 2014, 07:29 WIB
Demo siswa berjilbab (Foto:Whatindonesianews)

Denpasar – Kebijakan SMA Negeri 2 Denpasar Bali yang melarang siswinya mengenakan pakaian jilbab saat di sekolah dinilai berlebihan. Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak LPA Provinsi Bali, Titik Suhariyati, mengungkapkan, pihak sekolah seolah tidak mau belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

Peristiwa dialami Anita siswa SMA 2 Denpasar, juga banyak dilaporkan oleh siswa kepada lembaganya baik ditingkat SMP dan SMA. “Tentu sangat disesalkan ya, perlakuan tidak simpatik dari sekolah itu jelas akan mempengaruhi kondisi psikologis si anak,” ujar Titik kepada wartawan Rabu 8 Januari 2014.

Kasus pelarangan mengenakan jilbab saat sekolah bukan kali pertama terjadi bahkan hal itu banyak dialami siswa lainnya. Titik menilai, tindakan sekolah dengan membuat aturan tersendiri sangat berlebihan sebab mestinya mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Nasional (DIknas) yang berlaku secara nasional.

Mengacu pada aturan itu, sekolah memberikan kebebasan siswanya untuk menjalankan keyakinan sesuai agama yang dianutnya dalam hal ini adalah cara berseragam dengan pakaian sesuai disyariatkan dalam agamanya.

Dampak psikologis siswa yang bersangkutan, akan mengalami dampak secara sosial karena merasa tidak nyaman dan akan dipinggirkan di lingkungan sekolahnya. Terkait cara berpakaian siswa yang sebenarnya hendak mengacu sesuai ajaran agama yang diyakininya dengan dalih tidak mencerminkan kearifan lokal, dinilai berlebihan.

Sanksi terhadap siswa yang mengenakan jilban agar pindah ke sekolah lain, itu sangat mengganggu psikolgis anak. Karenanya, Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten KOta diminta lebih memperhatikan semangat dari aturan di atasnya yang memberi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Undang Undang telah menjamin kebebasan setiap warga negara menjalankan ajaran sesuai agama yang diyakininya termasuk dalam hal berpakaian siswa di sekolah.

Kepala DInas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Denpasar Eddy Mulya belum bisa dimintakan konfirmasi karena beberapa kali dihubungi lewat telepon genggamnya tak kunjung menjawab. (rma)

Berita Lainnya

Terkini