Pemerintah Didesak Terbitkan Regulasi Tutup Akses Rokok untuk Anak

Semua akses rokok untuk anak-anak diminta Kongres Anak Indonesia agar ditutup Pemerintah demi memberi perlindungan kepada mereka dari bahaya paparan asap rokok.

10 Desember 2022, 15:41 WIB

Denpasar- Kongres Anak Indonesia meminta pemerintah menerbitkan regulasi penutupan semua akses rokok untuk anak-anak demi memberi perlindungan terhadap paparan asap rokok dan masa depan mereka.

“Kami memohon kepada pemerintah melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak,” tegas Duta Anak Nasional asal Provinsi Bali Kadek Krishna Suputra dari keterangan tertulisnya Sabtu (10/12/2022).

Hal itu menjadi salah satu poin penting yang dihasilkan dalam Kongres Anak Indonesia yang berlangsung pada 25-27 November 2022.

Pokok pikiran dan pandangan mereka tertuang dalam Suara Anak Indonesia yang disampaikan para peserta ke masing-masing pimpinan daerah termasuk wakil rakyat atau DPRD.

Berdasarkan Kongres Anak Indonesia 2022
diselenggarakan pada 25-27 November 2022, secara hybrid, anak-anak Indonesia menyatakan seruan harapan dan pandangan mereka.

“Memohon kepada pemerintah untuk serius memeratakan pemberian asupan gizi anak gun mencegah stunting,” tegas Kadek Krishna Suputra didampingi Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonsia (LPAI) Titik Suhariyati Ketua LPA Bali Freity Suzana Kaseger.

Mereka bertemu dengan beberapa pihak di Bali diantaranya pimpinan DPRD Bali dan Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Dewa Ayu Laksmi.

Selain itu, Kongres Anak Indonesia mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam kepedulian terhadap kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak.

“Kami memohon kepada pemerintah untuk meratakan akses pendidikan yang berkualitas, gratis,” sambungnya.

Pemerataan akses pendidikan harus dievaluasi secara berkala terutama bagi anak yang kurang mampu, daerah 3T, korban perkawinan anak, ABH,
dan penyandang disabilitas.

“Memohon kepada pemerintah untuk memberikan akses sarana maupun prasarana teknologi secara
merata dan tepat sasaran di daerah terpencil di seluruh Indonesia serta akses internet berkualitas dan
ramah anak,*/katanya menegaskan.

Memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan
sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak.

Pemerintah diminta untuk menyediakan ruang partisipasi anak yang nyaman dan aman serta, berpartisipasi dalam setiap kegiatan pemerintah yangbberkaitan dengan kepentingan anak, terutama
musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang).

Mereka juga meminta pemerintah untuk tegas meregulasi dalam melindungi anak dari praktik perkawinan usia anak.

Tak kalah pentingnya, pemerintah untuk menjamin keamanan anak ketika menggunakan internet dengan memperkuat
sistem filtrasi pornografi dan informasi yang tidak layak
anak di internet.

“Kami memohon kepada pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan ruang partisipasi anak dalam segala bidang seperti pendidikan, olahraga serta kesenian,” tandasnya lagi.

Sekjen LPAI Titik Suhariyati menyambut positif hasil Kongres Anak Indonesia yang diharapkan mendapat perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

“Kami apresiasi pandangan pemikiran Suara Anak Indonesia untuk menggugah kesadaran semua pihak bahwa ada persoalan- persoalan serius yang harus mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat khsusunya untuk melindungi anak-anak,” imbuh mantan Ketua LPAI Bali ini. ***

Artikel Lainnya

Terkini