Pemilik Truk Pengangkut Pasir Laut Curian Dipanggil

11 April 2015, 19:39 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com-Petugas gabungan yang menggerebek lokasi penggalian pasir laut di Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Jumat (10/4/2015) petang berhasil mengetahui identitas warga pemilik truk yang ditinggalkan.

Truk yang berfungsi untuk mengangkut pasir ini disinyalir milik salah seorang pengepul pasir laut yang juga warga setempat. Kendati tidak disita, namun petugas akan memanggil pemilik truk ke Kantor Kecamatan, Senin (13/4/2015) mendatang.

Camat Pekutatan, Ketut Eko Susila, Sabtu (11/4) kemarin mengatakan dalam operasi gabungan Jumat sore petugas menyita barang bukti sejumlah alat penggalian dan angkut pasir laut.

Selain itu petugas juga mendapati sebuah truk dengan no polisi DK 9560 WG. Saat aparat tiba di lokasi, truk sudah dalam keadaan terkunci ditinggal kabur pemiliknya.

”Tapi kami sudah mengetahui identitas pemilik dan segera akan kami panggil pemiliknya,” terangnya yang menyebutkan pemilik truk tersebut ML.

Sejatinya petugas hendak mengambil tindakan terhadap truk yang ditinggalkan itu, namun dengan pertimbangan telah mengetahui pemilik, aparat memilih untuk memanggil yang bersangkutan.

Rencananya pemanggilan itu pada Senin mendatang dihadiri unsur Muspika, baik Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan Bendesa setempat. Bila pemilik tersebut tidak hadir, maka petugas akan melakukan langkah lain. D

iberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Pekutatan dan pecalang melakukan operasi gabungan menggerebek lokasi penggalian pasir laut.

Namun, para pelaku yang biasanya rame saat sore hari sudah kabur mendapati petugas datang.

Petugas hanya mendapati barang bukti dan diamankan di Kecamatan Pekutatan diantaranya sembilan sekop, dua terpal, 14 gerobak angkut, satu pasang sandal, satu timba. Sedangkan sebuah truk angkut pasir laut DK 9560 WG, ditemukan di lokasi dan petugas meninggalkannya karena dalam kondisi terkunci.(dar).

Berita Lainnya

Terkini