Bantul – Di sebuah sudut tenang Ngentak, Bantul, hiduplah Mbah Tupon, seorang lansia yang hari-harinya kini dihantui kecemasan. Tanah yang seharusnya menjadi sandaran hidup di usia senjanya terancam raib, diduga kuat akibat praktik keji mafia tanah.
Kisah pilu Mbah Tupon ini mengetuk hati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Dengan sigap, mereka hadir memberikan uluran tangan, berjanji mengawal Mbah Tupon hingga keadilan berpihak padanya.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul, Suparman, bahkan langsung menyambangi kediaman Mbah Tupon pada Senin (28/4/2025). Kedatangannya bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kepedulian mendalam.
Di hadapan Mbah Tupon, Suparman menegaskan komitmen Pemkab untuk berdiri tegak di sisinya. Bantuan hukum tanpa biaya pun dijanjikan, termasuk pengacara jika dibutuhkan, demi merebut kembali hak yang seharusnya menjadi milik Mbah Tupon.
“Ini sudah menjadi perhatian kami,” ujar Suparman dengan nada tulus. “Kami di pihak Pak Tupon dan akan memfasilitasi semua yang beliau butuhkan untuk mendapatkan kembali haknya. Jika perlu pengacara, kami siapkan tanpa biaya.”
Lebih lanjut, Suparman mengungkapkan bahwa ketidakmampuan Mbah Tupon membaca dan menulis diduga kuat dimanfaatkan oleh pelaku. Sebuah ironi yang menyayat hati, di mana kelemahan justru menjadi celah untuk merampas hak.
“Kami akan terus mendampingi Pak Tupon. Bapak Bupati sendiri sangat atensi terhadap kasus ini, agar kejadian serupa tidak menimpa warga lainnya,” tegasnya.
Kedatangan tim Pemkab pun bukan atas laporan semata, melainkan inisiatif langsung melihat kesulitan warganya.
Senada dengan Pemkab, Lurah setempat, Praja, juga menunjukkan empati yang besar. Ia memastikan bahwa hak milik Mbah Tupon akan terus diperjuangkan. Bahkan, sebagai bentuk jaminan dan pertanggungjawaban, pihak keluarga Mbah Tupon telah menitipkan sertifikat tanah senilai miliknya di Kalurahan.
“Yang jelas, kami akan terus berusaha agar tanah itu kembali ke Pak Tupon,” ungkap Praja.
Tak hanya pemerintah daerah, kepedulian juga datang dari tingkat nasional. Kementerian ATR/BPN turut memberikan pendampingan intensif kepada Mbah Tupon. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah dan memastikan keadilan bagi warga yang lemah.
“Permasalahan ini mendapat atensi langsung dari Kementerian. BPN bahkan ditelepon langsung agar segera diselesaikan, termasuk menetapkan tersangkanya,” pungkas Praja. ***