Eko Suwanto Desak Menkeu Baru Batalkan Pemangkasan Anggaran untuk Jaga Fiskal Daerah

Kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sejak tahun anggaran 2025 hingga 2026 telah berdampak signifikan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY beserta kabupaten/kota di bawahnya.

15 September 2026, 22:05 WIB

YogyakartaKetua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, mendesak Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara, untuk mengevaluasi dan membatalkan seluruh kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah.

Langkah tersebut dinilai krusial guna menormalisasi hubungan keuangan antara pusat dan daerah serta menyehatkan kapasitas fiskal di wilayah.

Eko mengungkapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sejak tahun anggaran 2025 hingga 2026 telah berdampak signifikan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY beserta kabupaten/kota di bawahnya.

Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 29 Desember 2025, alokasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk RAPBD 2026 mulanya tercantum sebesar Rp1,581 triliun dan disahkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025. Namun, usai pertemuan bersama Kemenkeu pada 23 Januari 2026, alokasi tersebut dipangkas drastis menjadi Rp1 triliun.

Terjadi penurunan belanja daerah sejumlah Rp581,15 miliar jika membandingkan penetapan APBD awal dengan perubahan keempat Pergub Nomor 22 Tahun 2026. Ini problem besar bagi DIY yang tidak memiliki sumber daya alam memadai.

“Meski anggaran dipangkas, kami selalu meminta Pemda DIY dan Kabupaten/Kota untuk tidak menaikkan pajak maupun retribusi daerah agar tidak membebani masyarakat,” ujar Eko dalam jumpa pers, Selasa (15/9/2026).

Selain Danais, Eko juga menyoroti pemangkasan Dana Desa di wilayah DIY yang rata-rata mencapai 74 persen.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menurunkan akselerasi pembangunan tingkat kalurahan atau kelurahan, sekaligus mempersempit jangkauan program bantalan sosial seperti Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU).

Menanggapi pergantian posisi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara, Eko menaruh harapan besar agar Menkeu yang baru berani mengambil langkah strategis dalam mengkhidmati prinsip otonomi daerah dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Harapan kita, beliau tokoh berpengalaman di Kementerian Keuangan yang paham bahwa membangun Indonesia itu idealnya dari bawah—dari desa, kelurahan, kabupaten/kota, hingga provinsi—tidak semata-mata top-down,” tegas Eko.

Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong pemulihan tiga pos anggaran utama, yakni Dana Desa, Transfer ke Daerah (TKD) kabupaten/kota, serta alokasi Dana Keistimewaan.

Ia bahkan menyampaikan pandangannya dengan nada santai namun tegas terkait pentingnya komitmen pusat terhadap daerah.

“Siapa tahu mudah-mudahan beliau punya keberanian untuk suatu saat datang ke Jogja, kita antar makan gudeg kemudian menyampaikan ‘Wahai masyarakat Jogja, ini Danais kita kembalikan’, misalnya begitu,” tutur Eko.

Kendati demikian, Eko menekankan pemulihan skema anggaran awal ini harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola dan manajemen keuangan di daerah, termasuk penguatan komitmen anti-korupsi serta peningkatan ketepatan sasaran program.

“Pusat bicara soal membangun APBN yang sehat. Namun di dalam postur APBN itu ada transfer ke daerah. Tanpa daerah yang sehat, rasanya tidak mungkin kondisi APBN-nya akan sehat,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini