Denpasar – Tiga penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
(JDIH) terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berhasil
diraih Pemerintah Provinsi Bali.
Tiga buah penghargaan tersebut yaitu sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Nasional Tahun 2020 kategori Provinsi.
Prestasi kedua, Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan keanggotaan JDIH
nasional 100% telah memiliki laman JDIH yang terintegrasi dengan portal
JDHIN.go.id.
Penghargaan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
Provinsi Bali yang dinobatkan sebagai instansi pendukung fasilitas JDIH pada
Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali.
Ketiga penghargaan diterima Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana
dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana dalam acara
Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN
Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional
(BPHN) Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, acara pemberian penghargaan
itu dilaksanakan dilaksanakan dengan kombinasi offline dan online.
Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Hamonangan Laoly yang hadir secara langsung
mengikuti kegiatan tersebut memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada
instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota yang sukses dalam
pengelolaan JDIH.
“Dengan pengelolaan sistem informasi yang baik, maka peraturan-peraturan bisa
diakses secara mudah dan cepat oleh stakeholders dan masyarakat. Bagi kita,
informasi adalah sesuatu kekuatan karena dengan informasi, kita bisa mengambil
keputusan secara cepat dan tepat ” jelasnya.
Saat ini Indonesia tidak lagi bersaing dengan negara besar, namun yang
dihadapi saat ini adalah negara cepat. Oleh sebab itu, kecepatan teknologi
informasi adalah kekuatan untuk memenangkan pesaingan.
“Saya sungguh sangat mengapresiasi provinsi, kabupaten kota dan instansi lain
yang JDIH-nya sudah terintegrasi,” ujarnya. Kepala Badan Pembinaan Hukum
Nasional Kemenkumham RI Benny Riyanto melaporkan, hingga tahun 2020, JDIHN
telah memiliki 1.650 anggota.
Sebagai pusat JDIH, BPHN terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada
anggota JDIH melalui kegiatan bimbingan teknis maupun rapat koordinasi tingkat
pusat maupun daerah.
Selain itu, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada
Anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah
provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.
Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota JDIH lain untuk
berlomba memajukan dengan inovasi dan kreativitas. Ke depan, ia ingin
pengelolaan JDIH terus disempurnakan.
Salah satunya melalui optimalisasi JDIH sebagai “portal” pencarian dokumen
hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat dan
terpercaya.
Terkait tiga penghargaan yang berhasil diraih, Kadis Kominfos Gede Pramana
menyampaikan bahwa capaian ini akan menambah semangat jajaran Pemprov Bali
khususnya Dinas Kominfos untuk mewujudnya cita-cita “Bali Satu Data”.
Juga pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) yang kokoh dan
tangguh menuju tercapainya Bali Smart Island dengan enam komponen pokok yaitu
Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat
Kerthi yang dituangkan dalam konsep Sad Maha Kerthi (Sistem Layanan Digital
Manajemen Pemerintahan Terkolaborasi dan Harmoni Sad Kerthi). (rhm)