Pemprov Bali Pertahankan WTP ke-11 Kali, BPK RI Minta Dibaringi Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Anggota BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian opini WTP ke-11 kalinya tersebut dengan harapan dapat lebih baik lagi di masa mendatang.

23 Mei 2024, 08:09 WIB

Denpasar – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempetahankan predikat BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hendaknya dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat

Diketahui, Pemerintah Provinsi Bali Untuk yang ke-11 kalinya, raih predikat BPK RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini BPK tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang pada apat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (22/5) .

Lindungi Kepentingan Konsumen, BPKN Minta Pelaku Usaha RT RW Net Patuhi Regulasi Kemenkominfo

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal,” kata Pius Lustrilanang.

Anggota BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian opini WTP ke-11 kalinya tersebut dengan harapan dapat lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan itu disampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 untuk memberikan dorongan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Jika Fungsinya Tidak Efektif, Ekonom Konstitusi Minta BPKN Dibubarkan

Dengan capaian opini WTP, diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat lebih menekan tingkat pengangguran.

“Salah satu yang harus digarisbawahi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian meskipun dengan paragraf penekanan suatu hal menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bali,” katanya menegaskan

Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota VI BPK RI Bapak Prof. Dr. Pius Lustrilanang beserta seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap masukan, koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang dilakukan.

Pemprov Bali Pertahankan Sembilan Kali Berturut-turut Opini WTP BPK RI

“Dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini,” jelasnya.

Guna menindaklanjuti temuan-temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.

Pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang

Survei Bank Indonesia April 2024, Konsumen Yakini Ekonomi Bali Membaik

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2023 secara bersama-sama pada tanggal 22 Maret 2024, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Selanjutnya menindaklanjuti hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan pemeriksaan terinci yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati/Wali Kota se-Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bali disampaikan bahwa seluruh Kabupaten/Kota se-Bali telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ***

Artikel Lainnya

Terkini