Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali akan merencanakan pembangunan
Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program
percepatan revitalisasi TPA Sarbagita.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra diwakili Asisten Perekonomian
dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Made Wiratmi menyatakan itu, secara daring
saat membuka acara penjajakan minat pasar (market sounding) terkait pengolah
sampah menjadi energy listrik (PSEL).
Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Made Wiratmi, Indra memberikan
apresiasi atas terlaksananya acara tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah di
Pulau Bali merupakan momen strategis berkumpulnya seluruh penggiat peduli
lingkungan dalam hal ini sampah di Indonesia.
Gerakan Indonesia Bebas Sampah yang merupakan wadah untuk memfasilitasi para
stakeholder dalam menjawab tantangan persoalan sampah di Indonesia, untuk
membangun ekosistem Indonesia bersih dan bebas sampah.
Indra juga mengatakan, sampai saat ini pengelolaan sampah masih menjadi
persoalan yang belum bisa ditangani secara tuntas.
“Produksi sampah yang terus menerus meningkat seiring dengan pertambahan
jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat serta
kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengolahan sampah,” ungkapnya.
Setiap hari volume sampah semakin meningkat, penanganan sampah tidak akan
selesai jika hanya diserahkan kepada pemerintah, perlu langkah bersama dengan
melibatkan seluruh komponen masyarakat, karena masyarakat memegang peranan
yang sangat penting dan bertanggung jawab pada rantai pertama persoalan.
Perlunya membangun kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap
permasalahan sampah, melalui langkah yang paling mudah tentunya tidak membuang
sampah di sembarang tempat, melakukan pemilahan dan melakukan pengolahan
sampah mulai dari sumber.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dengan Visi “Nangun
Sat Kerthi Loka Bali”, ingin mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera
dan bahagia, sekala-niskala, salah satu Misinya dengan “Mengembangkan Tata
Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Hijau, Indah dan
Bersih”.
Untuk itu, dalam hal rencana penanganan sampah, Pemerintah Provinsi Bali akan
merencanakan pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang
merupakan program percepatan revitalisasi TPA Sarbagita.
Langkah itu sekaligus mencarikan solusi volume sampah yang masuk ke TPA
Regional Sarbagita sebesar ± 1150 ton/hari, sampah tersebut berasal dari 4
(empat) Kabupaten yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan
Kabupaten Gianyar.
Rencana pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Regional
Sarbagita diharapkan mampu memusnahkan sampah yang kondisi saat ini sudah
overload.
Dalam webinar yang ilakukan secara daring dihadiri Deputi Bidang Koordinasi
Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan
Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan beberapa pejabat
dilingkungan Kementerian serta para Investor PSEL berjumlah 70 PERUSAHAAN dan
undangan lainnya. (rhm)