Petugas Kuburkan Hiu Paus Tanpa Sirip Mati Terdampar di Pantai Klungkung

8 Mei 2021, 21:38 WIB
Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa turut dalam penguburan hiu
paus/Dok. Polres Klungkung

Semarapura – Seekor ikan hiu paus yang ditemukan terdampar di pantai
Tegal Besar Kabupaten Klungkung akhirnya mati. Ikan Hiu paus atau dengan nama
latin, rynocodontypus sempat diselamatkan saat terdampar di Pantai Tegal
Besar, Jumat 7 Mei 2021.

Kapolsek Banjarangkan AKP Nico Ruing menjelaskan, temuan Ikan hiu paus kondisi
mati sekira pukul 10.45 wita, Sabtu (8/5/2021). Petugas dan warga akhirnya
menguburkan ikan hiu paus dengan diupacarai warga setempat.

Hadir dalam prosesi penguburan hiu paus Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya
Viyasa, Waka Polres Klungkung, Kasat Intel Polres Klungkung beserta,
Bhabinkamtibmas Desa Negari, Babinsa Negari, KBD Tegal Besar, serta balai
pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut Denpasar. BPBD Klungkung unit 9 Polres
Klungkung.

Kapolsek Banjarangkan AKP Nico Ruing menyatakan Jumat 7 Mei 2021 sekira pukul
17.00 masyarakat pesisir Tegal Besar yang sedang mandi maupun berenang
menemukan paus terdampar.

Warga bersama bhabin bersama sama mengamankan kedaratan ikan besar itu
terdampar di pantai kemudian, berusaha didorong kembali ke tengah laut.

Namun, pukul 08.45 wita,ternyata ikan yang sempat diselamatkan ke laut
akhirnya ditemukan terdampar mati. Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan
Laut sempat datang melihat kembali kondisi ikan Hiu tersebut.

“Ikan Hiu dalam kondisi mati, ekornya malah sudah tidak ada, termasuk sirip
Ikan Hiu tersebut juga sudah tidak ada serta diputuskan untuk dikubur oleh
Anggota Kepolisian Resor Klungkung dibantu oleh Warga Tegal Besar,” imbuhnya.

“Sebelumnya, diupacarai warga setempat,” ujar Kapolsek Nico. (nik)

Berita Lainnya

Terkini