Jembranan – Polres Jembrana Bersinergi dengan BPBD Kabupaten Jembrana
melaksanakan Apel Gelar Sarana dan prasarana (Sarpras), Apel Gelar sarpras ini
dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui Kesiapan Sarpras Beserta Personil
dalam rangka Antisipasi bila sewaktu waktu terjadi Bencana di wilayah hukum
Polres Jembrana.
Dengan bertempat di GOR Kresna Jvara Lingk. Sawe Kel. Dauhwaru Kec/Kab.
Jembrana, selasa (10/11/2020) pkl 09.30 wita.
Dalam apel tersebut bertindak selaku pimpinan Apel Bupati Jembrana I Putu
Artha didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dan Dandim
1617/Jembrana di wakili Kasdim 1617/ Jbr Mayor Inf I Gst Made Seputra.
Bupati Jembrana I Putu Arta selaku Pimpinan Apel dalam amanatnya pada intinya
menyampaikan, Apel dalam rangka Kesiapan Antisipasi Bencana Alam beserta
Kendaraan Dinas dan Sarana Prasarana dilaksanakan untuk pencegahan dan
penanggulangan bencana.
Lebih lanjut disampaikan oleh Bupati Jembrana, Pengurangan risiko bencana dan
penanggulangan bencana yang terjadi bukan semata-mata menjadi tanggung jawab
dari Pemerintah Daerah, namun antisipasi dari semua pihak.
Pencegahan dan penanggulangan bencana melalui peningkatan gotong royong yang
telah menjadi sumber kekuatan keamanan di antara warga masyarakat melibatkan
aparat terkait dengan menerapkan Protokol kesehatan, mengingatkan pada suasana
pandemi Covid 19.
“Segala sarana untuk menyebarluaskan informasi ini telah dipersiapkan oleh
bapak Kapolres Jembrana beserta jajarannya untuk itu saya mengapresiasi dan
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Jembrana dan hadirin sekalian
kegiatan ini dengan harapan apa yang telah kita perbuat bersama-sama untuk
kepentingan warga masyarakat benar-benar bermanfaat dan sekalian senantiasa
diberikan kesehatan dan kesuksesan,” ucap Bupati Artha.
Setelah Apel Gelar Kesiapan Penggelaran /Sarpras Beserta Personil dalam rangka
Antisipasi Bencana dilanjutkan dengan pemeriksaan Kesiapan Penggelaran
/Sarpras. oleh Pimpinan Apel yang didampingi oleh tamu undangan. (lif)

