![]() |
Polres Karangasem Banyak Menilang Pelanggar.ist |
Karangasem– Polres Karangasem Kasat Lantas Polres Bangli AKP Debi Wiharjayadi mengatakan Hari Ke-5 dan Ke-6 Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Karangasem menindak 106 pelanggar.
Kasat Lantas Debi menuturkan Operasi patuh lempuyang ini di gelar dengan tujuan untuk menekan angka Pelanggaran dan Kecelakaan khususnya di wilayah Hukum Polres Karangasem.
Dalam operasi ini Satuan Lalu Lintas bersinergi dengan fungsi terkait lainnya diantaranya fungsi Sabhara, Intel dan Anggota Sie Propam sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas operasi.
“Sampai hari ini pelaksanaan operasi sudah berlangsung selama enam hari dari tanggal 23 Juli hingga 27 Juli, dan kami sudah menindak 106 pelanggar dengan tindakan tilang dan teguran tertulis,”ujarnya
Selanjutnya tindakan represif dalam bentuk tilang diberikan kepada para pengendara
yang melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan maupun
fatalitas kecelakaan.
“Kalau pengemudi lupa membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Masker ya kita beri teguran tapi kalau yang tanpa Helm atau melawan arus ya kita Tilang,”ujar Kasat Lantas.
“Pelanggaran yang di lakukan penilangan didominasi oleh pelanggaran tanpa Helm dan melawan arus, mereka sebagian besar beralasan karena rumah dekat dan tidak mau lewat jalur memutar, padahal apa yang dilakukan sangat beresiko menyebabkan kecelakaan dan fatalitas kecelakaan bagi yang tanpa Helm”,Imbuhnya.
Kasat Lantas juga menambahkan pelaksanaan Operasi ini mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan melalui kegiatan patroli dialogis kepada pengendara namun tidak mengesampingkan tindakan Represif atau penegakan hukum.
“Dimasa pandemi ini kami mengutamakan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalulintas,”pungkasnya.(lif)