![]() |
ilustrasi |
Kabarnusa.com – Sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut yakni, Honda Vario warna putih biru, DK 4127 CN dengan nomor rangka MH1JF8119BK362841, nomor mesin JF 81E1360817.
STNK atas nama Cening Artayasa dengan alamat Jalan Tukad Pancoran Gang 4 AA Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Bali.
Sepeda motor tersebut diamankan di pos I pelabuhan Gilimanuk saat hendak diseberangkan ke Jawa oleh Nyoman Ardika (52) asal Banjar Moding Kelod, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Denpasar, Bali.
Setelah dilakukan pengecekan sepeda motor tersebut merupakan kasus curanmor di Polsek Densel tahun 2013 lalu.
Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta didampingi Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk Iptu Julkipli Ritonga dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan sepeda motor yang merupakan hasil curian.
“Mengenai pengendara saat sepeda motor tersebut diamankan, kami serahkan sepenuhnya pemeriksaan kepada Polsek Denpasar Selatan,” imbuhnya Selasa 7 Maret 2015..(dar)