Prancis Minta Pemulangan Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui, Ini Respon RI

Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui

8 Januari 2025, 21:33 WIB

Jakarta -Pemerintah Republik Indonesia (RI) merespon permintaan Prancis yang meminta pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui yang kondisi kesehatannya kian memburuk.

Dalam kerangka itulah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui.

Agenda rapat pembahasan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024

Pertemuan Indonesia dan Prancis bertempat di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.

Dalam pertemuan, Pemerintah Prancis diwakili Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis.

Mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Diskusi dilakukan para peserta untuk mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui.

Dalam kesempatan itu, Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Semua peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis. ***

Berita Lainnya

Terkini