Jakarta– Direktorat Jenderal Imigrasi kini punya cara baru untuk memperketat pengawasan perbatasan negara.
Bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB, Imigrasi mulai mengembangkan sistem ‘Pagar Digital’ yang memanfaatkan teknologi drone canggih untuk memantau wilayah perbatasan yang luas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan, ide ini muncul setelah ia melihat kemajuan teknologi pertahanan di luar negeri.
Ia merasa Indonesia harus mampu mandiri dengan mengandalkan karya anak bangsa.
“SDM kita punya daya saing tinggi. Jadi, kita gandeng kampus terbaik untuk menginisiasi sistem pengamanan berbasis drone ini,” ujar Hendarsam di Jakarta, Selasa (30/06/2026).
Mengawasi perbatasan darat sepanjang 3.111 km memang bukan perkara mudah.
Saat ini, hanya ada 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB).
Padahal, ancaman perlintasan ilegal, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga penyelundupan, sering terjadi di jalur-jalur tikus yang sulit dijangkau petugas secara fisik.
Sistem ini nantinya akan menggunakan dua jenis drone hasil pengembangan ITB dan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang sudah teruji sejak 2019:
Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance*): Berfungsi sebagai mata di langit. Drone ini bisa terbang nonstop selama 24 jam di ketinggian 1.000 meter berkat tenaga surya (solar panel).
Drone Mantis: Berfungsi sebagai tim gerak cepat. Begitu drone HALE mendeteksi gerakan mencurigakan, drone Mantis akan langsung meluncur untuk memantau dari jarak dekat.
Sistem ini memberikan situational awareness atau kesadaran situasi secara real-time.
“Jika ada pergerakan di blind spot, sistem langsung mengirim koordinat ke petugas terdekat. Ini akan memangkas waktu respons secara drastis,” jelas Hendarsam.
Untuk tahap awal, Pagar Digital ini akan difokuskan di titik-titik krusial, yakni perbatasan darat di Kalimantan (dengan Malaysia), Papua (dengan Papua Nugini), dan Nusa Tenggara Timur (dengan Timor Leste). Sementara untuk wilayah laut, fokus pengawasan akan diarahkan ke sekitar Kepulauan Riau dan Batam.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan negara, tetapi juga menjadi bukti kemandirian teknologi Indonesia.
Dengan memanfaatkan teknologi siber dan patroli udara buatan dalam negeri, Imigrasi optimistis dapat menutup celah bagi pelaku kejahatan lintas batas dengan jauh lebih efisien dibandingkan metode patroli konvensional.***

