Jakarta – Presiden Joko Widodo segera mengajukan 14 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani proses pemilihan di DPR RI.
Berkaitan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, (7/3/2022).
Ketua Panitia Seleksi yang Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, panitia seleksi menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Insan OJK Bali Nusra Dituntut Menjaga Integritas dan Profesionalisme
Panitia seleksi untuk pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022 hingga 2027, menghadap Presiden Jokowi untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027.
Sebelumnya, para calon anggota Dewan Komisioner OJK melewati empat tahapan seleksi tahap I seleksi administrasi, tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah, tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap IV afirmasi dan wawancara.
Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR.
Satu Dasawarsa OJK, Fungsi Intermediasi Perbankan dan Industri Keuangan Nonbank Meningkat