Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Reog Ponorogo diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang lahir dan berkembang di Indonesia dan menjadi langkah prioritas pemerintah.

10 April 2022, 13:31 WIB

Jakarta– Kesenian Reog Ponorogo diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang lahir dan berkembang di Indonesia dan menjadi langkah prioritas pemerintah.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, memastikan mengawal kesenian Reog Ponorogo agar bisa masuk WBTB

Kantor Staf Presiden akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia.

Rai Mantra Dukung Usulan Gambelan sebagai Warisan Tak Benda UNESCO

KSP segera berkomunikasi dengan kementerian/lembaga, terkait pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO.

“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” kata Abetnego Tarigan, di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

UNESCO Akui Tari Legong Keraton Denpasar Harta Tak Benda Warisan Budaya

Artikel Lainnya

Terkini