Ribuan Surat Suara Pemilu di Tabanan Dibakar

8 April 2014, 16:04 WIB
Musnahkan+logistik+rusak
Pemusnahan logistik pemilu di Tabanan (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Tabanan – Sebanyak 1962 surat suara pemilihan legislatif di Kabupaten dimusnahkan lantaran kondisinya sudah rusak atau lebih sehingga tidak layak digunakan sesuai ketentuan.
 

Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan pada Selasa (8/4/2014) di kPUD Tabanan.

Kegiatan disaksikan Ketua KPUD Tabanan Luh Darayoni. ketua Divisi logistik.
Ketut Narta dan pejabat KPU lainnya.

Juga hadir, Dandim 1619 / Tabanan Letkol Inf Rudi Hermawan, Kapolres Tabanan AKBP Dekananto EP, Kajari Tabanan Supari dan dari pihak Pemda yg diwakili Kakesbanglinmas I Wayan Sugatra.

Darayoni menyebutkan, Jumlah surat suara  yang rusak sehingga dimusnahkan sebanyak 1962.

Rinciannya, surat suara DPR RI : 798 lembar, DPD sebanyak 220 lembar, DPRD Provinsi 64 lembar.

Juga, kerusakna surat suara untuk DPRD Tabanan masing-masing Dapil 1 Tabanan Krambitan 91, Dapil 2 Selemadeg Raya Pupuan 451, Dapil 3 Penebel Baturiti. 138 dan Dapil 4 Kediri Marga 200 lembar.

“Total surat suara yang dibakar 1962 buah,” sebutnya.

Ditegaskan lagi, suara suara yang dibakar agar tidak digunakan dan tidak disalahgunakan. (gus) 

Artikel Lainnya

Terkini