Pemusnahan logistik pemilu di Tabanan (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Tabanan – Sebanyak 1962 surat suara pemilihan legislatif di Kabupaten dimusnahkan lantaran kondisinya sudah rusak atau lebih sehingga tidak layak digunakan sesuai ketentuan.
Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan pada Selasa (8/4/2014) di kPUD Tabanan.
Kegiatan disaksikan Ketua KPUD Tabanan Luh Darayoni. ketua Divisi logistik.
Ketut Narta dan pejabat KPU lainnya.
Juga hadir, Dandim 1619 / Tabanan Letkol Inf Rudi Hermawan, Kapolres Tabanan AKBP Dekananto EP, Kajari Tabanan Supari dan dari pihak Pemda yg diwakili Kakesbanglinmas I Wayan Sugatra.
Darayoni menyebutkan, Jumlah surat suara yang rusak sehingga dimusnahkan sebanyak 1962.
Rinciannya, surat suara DPR RI : 798 lembar, DPD sebanyak 220 lembar, DPRD Provinsi 64 lembar.
Juga, kerusakna surat suara untuk DPRD Tabanan masing-masing Dapil 1 Tabanan Krambitan 91, Dapil 2 Selemadeg Raya Pupuan 451, Dapil 3 Penebel Baturiti. 138 dan Dapil 4 Kediri Marga 200 lembar.
“Total surat suara yang dibakar 1962 buah,” sebutnya.
Ditegaskan lagi, suara suara yang dibakar agar tidak digunakan dan tidak disalahgunakan. (gus)