Ribut dengan Istri, Pengacara Ini Sakau

29 Januari 2014, 22:57 WIB
ilustrasi+sabu
Ilustrasi sabu (Foto:Kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar – MH seorang pengacara di Denpasar, Bali ditangkap petugas dalam kondisi sakau usai bertengkar dengan istrinya.

 

MH ditangkap petugas Polda Bali seputaran tempat tinggalnya di Jalan Sari Gading, Denpasar pada Rabu

 (29/1/12014) atas dugaan kepemilikan sabu.

Awalnya, polisi hendak menangkap MH atas laporan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya pada November 2013.

Rupanya, saat ditangkap, itulah, H diketahui keadaan mabuk narkoba dan ditemukan bong sabu.

Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Bambang Yugisworo membenarkan, saat H diamankan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan sebuah bong di pekarangan rumah istrinya.

“Anggota kami ke TKP, yang bersangkutan terlihat masih sakau,” jelasnya kepada wartawan.

Dari penggeledahan sekitar TKP, ditemukan sebuah bong dan sisa SS (Sabu-sabu). Soal berat barang haram itu masih dicek penyidik.

Penyidik masih memeriksa intensif H terkait terkait tindak pidana KDRT. Selain itu, pihaknya tengah sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Bali menyusul ditemukannya narkoba di lokasi.

Menurut sumber kepolisian pengacara MH ditangkap atas laporan istrinya berinisial AA pada November 2013 lalu.

“Istrinya dipukul, semacam ditampar pada bagian wajah (mata) sehingga melaporkan kasusnya ke Polda Bali,” ujarnya. (rma)

Artikel Lainnya

Terkini