Roadmap SP4N LAPOR Topang Sistem Pelayanan Publik yang Lebih Baik di Provinsi Bali

Sistem pelayanan publik yang lebih baik khususnya di Pemerintah Provinsi Bali dapat ditopang melalui Roadmap SP4N LAPOR!

30 Maret 2023, 15:51 WIB

Denpasar – Roadmap SP4N LAPOR! dapat menopang sistem pelayanan publik yang lebih baik khususnya di Pemerintah Provinsi Bali.

Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan hal itu pada Monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi Roadmap SP4N-LAPOR!

Kegiatan dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terhadap Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Balindi Inspektorat Provinsi Bali, Rabu 29 Maret 2023

“Dengan melihat kondisi riil pengaduan masyarakat itu lalu dituangkan dalam program kegiatan sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” sambungnya.

Pihaknya berharap monitoring dan evaluasi pelaksanaan SP4N LAPOR! Ini dapat menghasilkan rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan terpercaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan istilah SP4N-LAPOR merupakan aplikasi sistem pengaduan pelayanan publik nasional secara online dan berjenjang dengan menggunakan aplikasi LAPOR!

Aplikasi ini untuk menyampaikan hasil dan perkembangan pelaksanaan rencana aksi roadmap SP4N-LAPOR! Provinsi Bali.

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” papar Rosikin, selaku Sub-koordinator pelaksanaan dan monitoring sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

Dijelaskan, pengelolaan pengaduan publik perlu dilakukan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat guna terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.

Terdapat dua indikator utama yang menunjukkan bahwa sistem pengaduan publik telah berjalan dengan baik.

Pertama adalah jumlah aduan, semakin banyak aduan yang masuk menunjukkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah dipercaya oleh masyarakat dan yang kedua adalah tindak lanjut penyelesaian aduan.

Menurut Rosikin setiap aduan yang diterima dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. ***

Berita Lainnya

Terkini