Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra membuka Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara dan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia, di Ruang Cempaka, Kantor Bappeda Provinsi Bali, Selasa 26 Maret 2024.
Sekda Dewa Indra menyampaikan kegiatan sosialisasi pada pagi hari ini sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi para ASN khususnya ASN di lingkungan Pemprov Bali.
Hal ini mengingat dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara, disamping menjalankan sejumlah program pemerintah, para ASN juga mengerjakan administrasi serta korespondensi surat-surat resmi kenegaraan, sehingga kemahiran dalam berbahasa Indonesia sangatlah penting.
Sekda Bali menambahkan selama ini dalam kegiatan korespondensi surat-surat resmi kenegaraan masih banyak sekali ditemukan kesalahan-kesalahan dalam penulisan surat, baik itu dalam penggunaan huruf kapital, penggunaan tanda baca, penggunaan alinea termasuk penggunaan kata baku yang sesuai dengan kaidah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Untuk itu, kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan dan diikuti dengan sebaik-baiknya agar kita mampu menggunakan Bahasa Indonesia sesuai kaidah dengan baik dan benar.
“Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan kita bersama dalam menggunakan Bahasa Indonesia sesuai kaidah, sehingga kesalahan-kesalahan yang dilakukan sebelumnya tidak terulang kembali dan korespondensi kita semakin baik kedepannya,” imbuhnya.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muh. Abdul Khak menekankan pentingnya kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa.
Lanjut dia, mengingat berbagai peristiwa yang pernah terjadi di tanah air yang hampir saja memecah persatuan bangsa dapat diatasi dengan satu Bahasa kita yaitu Bahasa Indonesia.
Dengan menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia, juga menandakan bahwa kepentingan nasional lebih diutamakan dibanding golongan atau kelompok tertentu. Bahasa Indonesia terbukti mampu menghilangkan kesalahpahaman yang terjadi.
Tidak hanya itu, di tengah beragamnya suku, agama, ras dan bahasa yang kita miliki, Bahasa Indonesia menjadi pemersatu bangsa karena hingga saat ini belum ada wilayah ataupun komponen wilayah yang belum mau menggunakan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia telah mampu menyatukan berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasa serta etnis ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu keberadaannya harus kita rawat dan kembangkan yang salah satunya dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan sehari-hari dengan baik dan benar.
Kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara dan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali pada pagi hari ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Ketut Nayaka dan diikuti oleh 40 ASN di lingkungan Pemprov Bali. ***