Seleksi CPNS Kemenkumham, Menkum Supratman: Laporkan Jika Ada Kecurangan

Menkum Supratman menegaskan penerimaan CPNS merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.

24 November 2024, 05:46 WIB

Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas meminta masyarakat turut mengawasi jangan sampai terjadi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Saat ini, Kemenkumham tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS.

Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006.

“Layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya,” ungkap Supratman Andi Agtas.

Pihaknya masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan tahunan ini.

“Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan,” kata Supratman dari ruang kerjanya, Jumat 22 November 2024.

Penerimaan CPNS merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.

Ditegaskanny, jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih.

“Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi,” tandasnya lagi.

Diingatkan Menteri Supratman mengingatkan peserta seleksi agar tidak memercayai setiap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun.

Dia memastikan peserta hanya dapat lulus dengan kemampuannya sendiri.

“Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan,” tegas Supratman.

Diketahui, saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.***

Berita Lainnya

Terkini