Sengketa Pemilu 2014 Diprediksi Menurun

8 April 2014, 20:56 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Denpasar – Mahkamah konstitusi (MK) Republik Indonesia, memprediksi perkara pemilu legislatif 2014 akan menurun dibanding pemilu legislatif 2009.

Penurunan sengketa atau perkara itu bisa dilihat dari tingkat kualitas penyelenggara yang semakin baik.

Ketua MK, Hamdan Zoelva, mengatakan, semakin banyak sengketa yang dibawa ke MK itu menunjukkan semakin belum baiknya pemilu di tingkat bawah.

Demikian juga, semakin banyak perkara yang dikabulkan, menandakan semakin rendah kualitas pemilu.

“JIka semakin berkurang perkara yang dilaporkan ke MK, ada dua kemungkinan.

Bisa jadi pelaksanaan pemilu semkin baik dan kesadaran melaporkan perkara ke MK semakin tinggi,” kata Hamdan di Denpasar, Selasa (8/4/2014).

Dia menyebutkan, perkara pemilu yang pernah dilaporkan ke MK yang semakin menurun setiap tahunya.

Pada pemilu 2004, ada jumlah 274 perkara dibawa ke MK, dengan jumlah yang dikabulkan sebanyak 17 persen.

Pada tahun 2009 meningkat 627 dari dengan jumlah yang dikabulkan sebanyak 11 persen.

“Pada pemilu legislatif 2014 ini, kami memprediksi akan menurun hingga setengah dari perkara 2009, menjadi sekitar 300 perkara,” sebutnya.

Palang pintu pertama pertama yang menjamin kualitas pemilu adalah penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

Karena semakin rendah kualitas penyelenggara, maka mengindikasikan semakin banyak kecurangan dan pelanggaran pemilu.

Karena itu, independesi dan profesionalitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjamin kualitas pemilu.

“Saya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan etika. Pemilu sebagai perebutan kekuasaan yang dibenarkan dalam undang-undang,” harapnya.

Jangan menghalalkan segala cara, mencari celah hukum untuk menang. Karena sikap kontestan yang selalu mencari celah peraturan adalah sikap tercela.

“Itu melanggar etika. Walau secara hukum formal tidak melanggar,” tutupnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini