Sentra Vaksin Enesis Percepat Vaksinasi bagi Pekerja Parekraf Jawa Bali

Sentra dan Mobil Vaksin keliling merupakan Kolabor-aksi Antis Hand Sanitizer bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) memberikan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia khususnya pekerja Parekraf di Jawa dan Bali.

19 Maret 2022, 22:21 WIB

“Komitmen untuk selalu berjalan bersama kami dan terus ber-inovasi untuk selalu berkolaborasi dalam upaya memulihkan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak oleh pandemi ini, salah satunya melalui vaksinasi” sambung Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

Antis turut memberikan simbolisasi penyerahan donasi 10 Juta Antis kepada Kemenparekraf RI untuk mendukung protokol kesehatan di destinasi wisata Indonesia. Saat ini alokasi antis tersebut sudah dialokasikan dibeberapa titik seperti Raja Ampat, Ambon, Lombok, Tarakan, Gorontalo, Ternate, Medan, Toba dan lainnya.

Chief Sales & Marketing Officer Enesis Group Ryan Tirta Yudhistira, berharap dukungan Antis dapat mendorong bangkitnya pariwisata Indonesia melalui penerapan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dan turut meningkatkan perekonomian Indonesia.

Konsisten Lindungi Kesehatan Masyarakat, Enesis Group Dorong Produktivitas saat Pandemi

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenparekraf RI dan juga stakeholders lainnyauntuk kerjasama dalam mobil vaksinasi keliling ini.” Ujarnya.

Sebelumnya, dukungan terhadap percepatan proses vaksinasi nasional COVID-19 sekaligus komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah memastikan kesehatan masyarakat Indonesia terus dilakukan Enesis Group. Enesis Gruup berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menyelengarakan sentra vaksinasi dengan harapan membantu terwujudnya “herd imunnity” serta membantu pemulihan ekonomi nasional.

Sentra Vaksinasi Enesis berlokasi di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur dibuka sejak 21 Juni hingga 8 Juli 2021, sasaran target prioritas dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yaitu pekerja transportasi publik dan masyarakat umum usia 18 tahun keatas yang berdomisili DKI Jakarta.

Kemenparekraf Sosialisasikan Panduan Prokes Berbasis CHSE Bagi Pelaku Wisata Selam di Bali

Berita Lainnya

Terkini