Bantul– Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, memberikan respons tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Dalam pernyataannya di Bantul, Senin (13/7/2026), Haedar menekankan kampus harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat.
Pihaknya mendesak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk tidak main-main dalam menangani masalah moral, termasuk pelecehan seksual.
Menurutnya, setiap kasus harus diselesaikan secara serius melalui jalur hukum dan aturan etika yang berlaku.
“Saya percaya pihak rektorat sedang mengambil langkah-langkah serius. Saya harap langkah ini ditindaklanjuti dengan tindakan tegas tanpa kompromi,” ujar Haedar.
Ia menambahkan, menjaga lingkungan pendidikan dari tindakan demoralisasi—seperti kekerasan seksual hingga narkoba—adalah tanggung jawab besar yang harus dipegang teguh oleh seluruh institusi pendidikan di Indonesia.
Terkait sanksi bagi oknum yang terbukti bersalah, Haedar sepenuhnya menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak rektorat sesuai dengan standar normatif yang berlaku.
Menanggapi isu tersebut, UMY dan UAD pun telah bergerak cepat:
Rektor UMY, Prof. Achmad Nurmandi, telah menonaktifkan sementara seorang dosen dari Program Studi Farmasi.
Keputusan ini diambil untuk melancarkan proses investigasi setelah muncul dugaan pelecehan verbal terhadap mahasiswi yang sempat ramai di media sosial.
Pihak kampus UAD memberikan sanksi tegas kepada seorang mahasiswa berinisial ACR yang diduga melakukan pelecehan terhadap dua rekannya saat program KKN.
ACR kini telah dicoret dari keikutsertaan KKN selama dua periode berturut-turut dan sedang menjalani proses sanksi akademik lebih lanjut sesuai aturan rektorat.
Langkah cepat yang diambil pihak universitas ini diharapkan menjadi bukti keseriusan kampus dalam melindungi seluruh civitas academica dari segala bentuk pelanggaran moral. ***

