Jakarta– Bayangkan, di tengah impian mewujudkan generasi emas, jutaan anak Indonesia justru sedang ‘terjebak’ dalam lingkaran adiksi rokok. Data terbaru dari RUKKI (Ruang Kebijakan Kesehatan) Foundation tahun 2025 mengungkap fakta mencengangkan: 2,03 juta anak Indonesia menghabiskan Rp 4,5 triliun hanya untuk membeli 4,14 miliar batang rokok.
Tulus Abadi, seorang pegiat perlindungan konsumen yang juga Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), menyoroti fenomena ini sebagai peringatan keras bagi masa depan bangsa.
Menurut Tulus, tingginya angka konsumsi rokok pada anak bukan sekadar masalah gaya hidup, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak.
“Hasil survei ini sangat rasional jika kita tarik benang merah dengan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencatat prevalensi perokok anak mencapai 7,4 persen,” ungkap Tulus saat dihubungi Selasa 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, ada pola perilaku yang memprihatinkan. Anak-anak yang belum memiliki penghasilan seringkali memanipulasi uang saku—yang seharusnya untuk keperluan sekolah—demi membeli rokok.
“Keluarga menengah ke bawah adalah yang paling terdampak. Ironisnya, mereka bisa menghabiskan lebih dari 23 persen pendapatan bulanannya hanya untuk rokok,” tambahnya.
Tulus juga menyoroti satu fakta yang cukup menyakitkan: negara secara tidak langsung memetik keuntungan dari kebiasaan buruk anak-anak ini melalui cukai rokok.
Padahal, secara regulasi dalam PP 28/2024, usia minimal merokok adalah 21 tahun.
“Negara mendulang lebih dari 50 persen dari Rp 4,5 triliun tersebut melalui pajak dan cukai. Ada ketimpangan di sini, di mana anak di bawah umur sudah bisa mengakses rokok dengan sangat mudah,” tegas Tulus.
Sebagai langkah mitigasi, Tulus mengusulkan pendekatan berbasis lingkungan yang harus diterapkan secara disiplin:
Pertama Zona Merah untuk Rokok: Iklan, promosi, dan penjualan rokok harus benar-benar bersih dalam radius 500 meter dari sekolah. “Ini aturan yang sudah ada di PP 28/2024, tinggal soal niat untuk menegakkannya saja,” ujar Tulus.
Kedua, Sekolah Harus Jadi Contoh: Sekolah harus menjadi kawasan 100% bebas rokok. Tidak boleh ada lagi guru yang merokok di lingkungan sekolah atau kantin yang menyediakan rokok.
Ketiga, Berhenti Melibatkan Anak: Tulus memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar tidak lagi menyuruh anak membeli rokok.
“Saat orang tua menyuruh anaknya membeli rokok, itu adalah bentuk nyata dari sosialisasi adiksi rokok kepada anak sendiri,” tandasnya.
Tulus mengingatkan, bonus demografi akan sia-sia jika anak-anak tumbuh dengan kesehatan yang tergerogoti. Jika lingkungan rumah, sekolah, dan kebijakan pemerintah tidak sinkron dalam melindungi anak, maka cita-cita generasi emas hanyalah mimpi di siang bolong. ***

