Sikapi Ujaran Kebencian di Medsos, Warga Desa Adat Gelgel Diminta Tenang

29 Oktober 2020, 23:53 WIB
Pengurus Desa Adat Gelgel saat melaporkan ujaran kebencian Kadek Su ke
Mapolsek KLungkung/ist)

Semarapura – Menyikapi keresahan warga Desa Adat Gelgel terhadap sebuah
akun berisi ujaran kebencian di media sosial pngurus desa adat menggelar
paruman dan meminta warga tetap tenang.

Setelah ramai dimedsos adanya nada chat ujaran kebencian kepada Desa Adat
Gelgel yang diunggah oknum warga KS, warga Desa Adat Gelgel melayangkan
protes. Pengurus Desa Adat dilakukan paruman mendadak beberapa hari lalu untuk
membahas hal tersebut.

Hasil paruman, desa adat meminta seluruh warga jangan ikut terpancing dan
sampai melakukan tindakan anarkis. Persoalan ujaran kebencian tersebut
ditempuh jalur hukum melalui hukum positif.

Bendesa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa,membenarkan dirinya beserta beberapa
Pengurus Inti Desa Adat Gelgel telah melaporkan ke kepolisian oknum warga
Kadek Su atas ujaran kebenciannya kepada Desa Adat Gelgel di Medsos, Senin
(26/10/2020).

“Kami bersama Pengurus Desa Adat Gelgel benar telah melaporkan oknum warga
yang bernama Kadek Su yang telah melakukan ujaran kebencian kepada Desa Adat
Gelgel ke polisi,” ujar Putu Gde Arimbawa dihubungi Kamis (29/10/2020).

Terkait laporan ke polisi Desa Adat Gelgel yang disampaikan Pengurus Desa Adat
Gelgel ini, dibenarkan Kapolsek Klungkung AKP Nyoman Suparta.

“Kami menerima aduan dari tokoh Pengurus Desa Adat Gelgel atas nama warga desa
adat ,dimana untuk ketelitian yang g extra pihak Polsek Klungkung mengambil
langkah awal kontruksi penanganan dengan meneliti barang bukti.

Sudah meminta keterangan beberapa warga yang diduga kuat terkait serta
mendalami beberapa dokumen yang ada serta meminta keterangan jro bendesa Adat
Gelgel.

Pihakmya meneliti barang bukti yang ada dan meminta keterangan beberapa warga
yang terkait. “Yang jelas kasus akan berlanjut,” tegas Suparta melalui pesan
WA.

Jubir yang juga menjabat Sekretaris Desa Adat Gelgel Gede Eka Semayaputra
Kamis(29/10) menambahkan dirinya selaaku Prajuru Desa Adat Gelgel menyampaikan
apresiasi atas respon dan kesigapan Kapolsek KLungkung beserta jajarannya
berharap tindak lanjut pelaporan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang
berlaku.

Dari laporan di Mapolsek Klungkung perihal chating I Kadek Su ke pihak Prajuru
Desa Adat Gelgel Prajuru menyampaikan pengaduan dan pelaporan dengan materi
postingan akun itu, dalam chat pada postingan akun Ria Dewi, sebagai penistaan
terhadap Desa Adat Gelgel.

“Jelas bahwa postingan oknum Kadek Su dalam chat pada postingan akun Ria Dewi,
sebagai penistaan terhadap Desa Adat Gelgel tersebut diduga mengandung unsur
pencemaran / penistaan dan dapat dilaporlkan secara hukum,” ujar Pria yang
juga berprofesi sebagai Jro Mangku tegas.

Persoalan adat oknum ini sudah berlangsung lama namun kembali mencuat setelah
adanya cat di medsos.

Sebagai pelapor Bendesa Desa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa, ST, sebagai saksi:
I Kt. Subrata (mantan kelian banjar Kacang Dawa), I Nengah Sukasna (kelian
Banjar Kacang Dawa), I Made Suryawan (penerima screnshot pertama), I Gede Eka
Sumaya Putra (sekretaris Desa Adat Gelgel).

Laporan sudah diterima Polsek Klungkung. Para prajuru meminta agar masyarakat
bisa tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut pada prajuru
desa adat. (nik)

Berita Lainnya

Terkini