Denpasar – Dalam upaya melindungi masyarakat Bali dari ancaman pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan kejahatan keuangan digital, OJK Provinsi Bali secara masif meningkatkan literasi keuangan.
Berbagai kegiatan edukasi diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Bali – Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan, salah satu inisiatifnya adalah “Program 1-5 Km Care” yang merupakan implementasi GENCARKAN untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan di sekitar kantor OJK Bali.
OJK Provinsi Bali terus memperluas jangkauan edukasi keuangan melalui program “1-5 Km Care”. Sepanjang tahun 2025 hingga Maret, 15 instansi telah menerima manfaat program ini, termasuk dinas pemerintahan, rumah sakit, dan lembaga penting di Bali.
Diharapkan, peserta dapat menjadi agen perubahan dengan menularkan pengetahuan keuangan kepada keluarga dan lingkungan sekitar, demi peningkatan literasi dan inklusi keuangan Bali.
“Masyarakat yang berminat dapat menghubungi OJK Provinsi Bali untuk mengikuti edukasi keuangan,” imbuh Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangan tertulis 21 Maret 2025.
OJK Provinsi Bali memberikan fleksibilitas dalam penyelenggaraan edukasi keuangan, dengan opsi kunjungan langsung ke kantor atau mengundang narasumber OJK untuk kegiatan tatap muka atau daring, tanpa biaya.
Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, serta menawarkan imbal hasil/bunga tidak logis, diimbau untuk melaporkannya melalui Kontak OJK, WA, atau email yang tercantum. Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. ***