Sultan HB X Imbau Warga DIY Waspada Abu Vulkanik Merapi dan Risiko Atap Licin

Sri Sultan meminta warga yang belum berpengalaman agar berhati-hati dan menghindari tindakan gegabah yang dapat memicu kecelakaan, seperti terpeleset akibat kondisi atap yang licin setelah terkena abu vulkanik maupun guyuran air hujan.

7 September 2026, 20:09 WIB

Yogyakarta-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman sebaran abu vulkanik menyusul aktivitas sejumlah gunung berapi di Indonesia, termasuk Gunung Merapi yang saat ini masih berstatus Siaga (Level III).

Imbauan kepada warga DIY ini ditekankan untuk meminimalisasi risiko gangguan kesehatan serta kecelakaan fisik akibat material vulkanik.

Sri Sultan menjelaskan material abu vulkanik memiliki karakteristik yang jauh lebih berbahaya dibandingkan debu atau pasir biasa karena bentuk partikelnya yang tajam.

Paparan langsung material tersebut berisiko mengganggu saluran pernapasan, sehingga masyarakat disarankan untuk disiplin mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Itu kan mengandung material yang berbahaya yang tajam. Gitu loh. Jadi ya sekarang lebih baik menggunakan memakai masker,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (7/9/2026).

Selain ancaman kesehatan pernapasan, Sultan juga mengingatkan potensi bahaya fisik saat warga membersihkan tumpukan abu di atap rumah.

Ia meminta warga yang belum berpengalaman agar berhati-hati dan menghindari tindakan gegabah yang dapat memicu kecelakaan, seperti terpeleset akibat kondisi atap yang licin setelah terkena abu vulkanik maupun guyuran air hujan.

“Yang saya khawatir nanti yang enggak punya pengalaman, bersihkannya nganggo sapu tapi menek di genteng, ya malah iso kepeleset gitu loh,” jelasnya.

Terkait arah sebaran, pergerakan abu vulkanik sangat bergantung pada dinamika arah angin di atmosfer. Meski saat ini hembusan angin belum mengarah ke wilayah perkotaan Yogyakarta,

Sultan meminta warga DIY untuk tidak lengah dan senantiasa mengedepankan prinsip kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak aktivitas vulkanik jangka panjang.***

Berita Lainnya

Terkini